Sabtu, 07 Maret 2009

PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA

Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia

Premis : Pembangunan berkelanjutan dalam era globalisasi membutuhkan
Sumber Daya Manusia berkualitas
Fakta : Tingkat persaingan Indonesia dalam globalisasi terendah di Asia.
Kesimpulan : Perlu reformasi dunia pendidikan dan perubahan paradigma pendidikan
untuk menghasilkan sumber daya manusia berkualitas, dengan
memberdayakan masyarakat lokal, untuk mendorong pembangunan
berkelanjutan di Indonesia.

I. Kondisi SDM di Indonesia

Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi yaitu upaya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki keterampilan, serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global. Dalam kaitan tersebut setidaknya terdapat dua alasan penting menyangkut kondisi sumber daya manusia di Indonesia.
1. Adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja. Jumlah angkata kerja nasioal pada krisis ekonomi sekitar 92,73 juta orang. Sedangkan jumlah kesempatan kerja yang ada hanya 87,67 juta orang. Dan terdapat 5,06 juta orang penganggur terbuka dan jumlahnya terus meningkat sampai saat ini sudah mencapai 8 juta orang.
2. Tingkat pendidikan angkatan kerja yang relatif rendah. Struktur pendidikan di Indonesia masih didominasi oleh pendidikan dasar sekitar 63,2 %.
Kedua masalah tersebut menunjukan adanya kelangkaan kesempatan kerja di Indonesia dan rendahnya kualitas tenaga kerja secara nasional pada berbagai sektor ekonomi. Lesunya kegiatan dunia usaha akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi. Sementara disisi lain jumlah lulusan perguruan tinggi terus meningkat. Sampai tahun 2000 ada sekitar 2,3 juta angkatan kerja lulusan perguruan tinggi. Hal ini memberikan dampak terhadap semakin meningkatkannya penggangguran dikalangan sarjana Indonesia. Menurut catatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi angka penangguran sarjana Indonesia lebih dari 300.000 ribu orang.
Fenomena meningkatnya angka pengangguran sarjana di Indonesia seyogianya perguruan tinggi ikut bertanggung jawab. Pengangguran sarjana sebenarnya merupakan kritik terhadap perguruan tinggi, karena ketidakmampuan menciptakan iklim pendidikan yang mendukung perkembangan wirausaha dikalangan lulusan sekaligus menciptakan SDM yang mampu mengendalikan pembangunan melalui konsep pembangunan berkelanjutan. Persoalan SDM inilah yang menyebabkan proses pembangunan yang berjalan selama ini kurang didukung oleh tenaga kerja yang produktif. Keberhasilan pembangunan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi 7 % setiap tahun sebelum krisis, ternyata berasal dari pemanfaatan sumber daya alam secara intensif dan ekploitatif seperti hasil hutan, dan hasil tambang. Eksploitasi sumber daya alam dilakukan melalui arus modal asing berupa pinjaman dan investasi langsung. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi bukan berasal dari kemampuan produktivitas sumber daya manusia yang tinggi. Tetapi Keterpurukan ekonomi nasional yang berkepanjangan sampai saat ini merupakan bukti kegagalan pembangunan akibat rendahnya kualitas SDM dalam menghadapi persaingan ekonomi global.

II. Pemanasan Global menyebabkan Kebangkrutan Pembangunan dan runtuhnya Pahan
Enviromentalisme.

Akibat exploitasi sumber daya alam khususnya hutan tropis pada beberapa Negara didunia menyebabkan terjadinya pemanasan global. Lapisan Es di kutub Utara mencair dan menyebabkan permukaan air laut meningkat. Kondisi ini menyebabkan terjadi bencana dimana-mana. Di Indonesia terjadi gempa bumi dan ztunami, gelombang pasang, banjir, tanah lonsor, angin puting beliung serta beberapa bencana lain. Dunia gerah melihat perilaku kondisi iklim yang berubah, akibat pemanasan global. Perubahan iklim ini mamaksa PBB membahas persoalan-persoalan pasca berakhirnya Protokol Kyoto yaitu kesepakatan internasional yang mengatur hubungan antara Negara-negara diutara dan selatan dunia berkenan dengan pengaturan pembuangan gas rumah kaca, yang mempengaruhi perubahan iklim. Sebagai tindak lanjut dari protokol Kyoto telah dilakukan pertemuan pemanasan global di bali tahun 2007 lalu. Salah satu pokok persoalan yang dibahas eveluasi terhadap perusahaan international yang beroperasi diberbagai belahan dunia termasuk di Indoesia, serta implikasinya terhadap degradasi ekologi yang memberikan pengaruh terhadap perubahan iklim. Selama ini international corporate memberikan soft terapy kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui konstruksi program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Pemerintah Indonesia juga harus mengimbangi dengan memberikan Solf Strategy, yang tergantung pada intensitas isu yang dominan. Isu dominan yang mendapat perhatian Negara-negara berkembang yaitu implikasi luas dari masuknya model investasi dari Negara-negara maju ke Negara-negara berkembang dan berbagai sektor turut mendorong efek rumah kaca. Oleh karena itu Negara-negara maju ikut bertanggung jawab, dengan mengeluarkan invetasi baru melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap sektor pembangunan yang rusak akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali. Pemanasan global menyebabkan kebangkrutan pembangunan. Pola pembangunan pada berbagai Negara yang mendorong pertumbuhan dan exloitasi sumber daya alam secara tidak terkendali telah melahirkan kesengsaraan bagi umat manusia.
Pemerintah Indonesia selama ini banyak memberikan penghargaan adipura, adiwiyata, wirakarya, satyalencana da kalpataru. Penghargaan ini diberikan kepada orang atau organisasi yang berjasa dalam melakukan tindakan penyelamatan terhadap lingkungan hayati baik didarat maupun dilaut. Namun Indonesia disebut sebagai emitor ketiga didunia yang menyumbangkan efek rumah kaca. Oleh karena itu penghargaan diberikan Pemerintah Indonesia itu tidak dapat menyangkal apa-apa. Padahal memberikan Reword tersebut berupakan tradisi tahunan.
Perubahan iklim juga menyebabkan runtuhnya paham enviromentalisme, atau paham lingkungan. Pahan ini Berjaya pada masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia, Mahatmir Muhammad di Malaysia dan Ferdinand Marcos di Philipina. Margaret Tacher di Inggris, dan Ronald Reagen di Amerika. Enviromentalisme menjadi penghambat neoliberalism pada zaman tersebut. Kejayaan kaum enviromentalisme ternyata tidak dapat membutktikan diri untuk mempertahankan kawasan hutan tropis di Brazil, Indonesia dan beberapa Negara di Afrika untuk tidak menyusut. Saat ini Kondisi hutan tropis di Indonesia tinggal 70 juta hektar jauh menyusut akibat pembangunan 30 tahun lalu. Pada abad 21 negara-negara di Asia, seperti Indonesia, Myanmar, Kamboja, Thailand, Malaysia, Philipina tak terelakan akibat krisis ekonomi. Krisis ekonomi berdampak pada krisis politik. Hal itu memperlihatkan bahwa pembangunan sebelumnya tidak mampu mempertahankan permbangunan berkelanjutan. Pembangunan lebih terfokus exploitasi sumber daya alam, tanpa melestarikan sumber daya alam bagi anak cucu kita di masa datang. Pembangunan berkelanjutan tidak hanya berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan, tetapi lebih luas dan kompleks. Pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kegiatan yaitu pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Deklarasi keragaman budaya UNESCO lebih jauh menggali konsep pembangunan berkelanjutan dengan menyatakan bahwa keragaman budaya penting bagi manusia, sebagaimana pentingnya keragaman hayati bagi alam. Dengan demikian pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral dan spiritual. Dalam pandangan ini keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari kebijakan pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu konsep pembangunan berkelanjutan dalam era globalisasi saat ini membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas , yang menyangkut aspek ekonomi, budaya dan lingkungan. Hal itu sangat penting agar pelaksanaan pembangunan juga dapat dinikmati oleh anak cucu kita dimasa datang. Pembangunan bukan ditujukan untuk generasi masa kini, tetapi untuk generasi yang akan datang. Untuk itu Sumber daya manusia yang diciptakan itu harus berwawasan global, dan mampu bertindak lokal, dan sebaliknya berwawasan lokal namun mampu bertindak global.

III. SDM Indonesia terendah di Asia

Kenyataan ini belum menjadi kesadaran bagi bangsa Indonesia untuk kembali memperbaiki kesalahan pada masa lampau. Rendahnya alokasi APBN untuk pendidikan tidak lebih dari 12 %. Dalam pemerintahan era reformasi saat ini menunjukkan bahwa belum ada perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap perbaikan kualitas SDM. Padahal sudah waktunya bagi pemerintah Indonesia termasuk pemerintah Provinsi dan kabupaten/Kota membangun SDM yang berkualitas. Sekarang bukan saatnya untuk membangun SDM dengan kekuatan asing. Tetapi sebaliknya bangsa Indonesia sudah seharusnya mengelola sumber daya alam yang cukup melimpah dengan kemampuan sumber daya manusia yang tinggi sebagai kekuatan dalam membangun perekonomian nasional.
Pada abad 21 yang ditandai dengan globalisasi ekonomi merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana Negara-negara didunia menjadi satu kekuatan pasar yang terintegrasi dengan tanpa rintangan batas territorial antara Negara. Dalam globlalisasi yang menyangkut hubungan interegional dan internasional akan terjadi persaingan antar Negara. Indonesia menurut Word Competitive Report menempati urutan ke 45 atau terendah dari seluruh Negara yang diteliti. Indonesia memiliki tingkat kompetisi yang rendah di banding Negara Asia lainnya. Sedangkan Singapura menempati urutan 8 didunia. Malaysia 34, Cina 35, Philipina 38 dan Thailand 40. Ini menunjukan kemampuan kompetisi dalam persaingan global masih rendah dibanding beberapa Negara di Asia.
Sementara kalau dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index) Indonesia sesuai laporan UNDP, maka sebenarnya terjadi perbaikan dalam indeks pembangunan manusia Indonesia. Namun perlu dipertanyakan apakah perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia dapat menjamin kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran bangsa Indonesia, sekaligus meningkatkan kualitas SDM Indonesia dalam persaingan pada tingkat global. Perbaikan IPM memang menjadi ukuran bagi setiap Negara untuk melihat sejauh mana keberhasilan pembangunan. Apalagi IPM berdasarkan Laporan UNDP yang membagi Negara-negara didunia dalam tiga kategori, yaitu Negara dengan IPM tinggi, menengah dan rendah. Sejak tahun 1990 UNDP mulai mengelurkan laporan resmi tentang Indeks Pembangunan Manusia. HDI menberikan definisi kesejahteraan lebih luas dari dari sekedar pendapatan domestic bruto. HDI memberikan gabungan tiga dimensi tentang pembangunan manusia yaitu panjang umur dan menjelani hidup sehat yang diukur dengan usia harapan hidup, terdidik diukur dengan kemampuan baca tulis orang dewasa, dan tingkat pendaftaran disekolah dasar, dan memiliki standar hidup yang layak diukur dengan paritas daya beli. Indeks tersebut bukanlah sebuah ukuran yang menyeluruh tentang pembangunan manusia. Pada tahun 2005 Indonesia menempati urutan 110 dari 177 negara, dengan indeks 0,697, turun dari posisi sebelumnya di urutan 102 dengan indeks 0,677 pada tahun 1999. Posisi Indonesia ini ternyata cukup jauh dibandingkan dengan Negara-negara tetangga seperti Malaysia urutan 61 dengan nilai indeks 0,798 dan Thailand berada pada urutan 73 dengan indeks 0,778. Philipina urutan 84 dengan indeks 0,758 dan Vietnam urutan 108 dengan nilai 0,704.
Namun pada tahun 2006 Indonesia mengalami kemajuan dalam IPM mencapai 0,711 dan berada di urutan 108, mengalahkan Vietnam dengan nilai 0,709. Kecenderungan dari angka IPM Indonesia terus mengalami kenaikan dan semakin mempersempit ketertinggalan Indonesia dari Negara lain. Pada akhirnya tahun 2007 angka IPM Indonesia sedikit lebih meningkat dibanding tahun 2006 yang mencapai 0,728 yang dikeluarkan UNDP tanggal 27 November 2007. Indonesia masih tetap menempati posisi 108 dari 177 negara. Dengan IPM tersebut Indonesia berada dalam kategori Negara sedang.
Namun perbaikan IPM Indonesia itu masih tetap berada dibawah beberapa Negara di Asia, seperti Malaysia, China, Singapura, dan Philipina Bahkan perbaikan IPM sampai tahun 2007 ini, belum mampu memberikan gambaran yang menyeluruh tentang kualitas SDM Indonesia dalam persaingan global. Globalisasi ekonomi mau tidak mau, suka atau tidak suka harus tetap berhadapan dengan Globalisasi. Perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia antara lain masuknya produk dari berbagai Negara. Pembiayaan perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi portofolio kesemua Negara didunia. Jaringan informasi suatu Negara demikian cepat, karena kemajuan teknologi. Jaringan komunikasi yang semakin canggih dan maju ikut mendorong terbukanya pasar ke berbagai belahan dunia. Demikian pula dengan kegiatan business corporate yang bergitu berkembang dan ketergantungan ekonomi antar Negara.
Oleh karena itu masalah daya saing dipasar global yang semakin terbuka merupakan isu kunci dan tantangan yang tidak ringan dihadapi oleh bangsa Indonesia. Tanpa dibekali denga keunggulan daya saing, akan sulit bagi produk suatu Negara termasuk Indonesia dapat menerobos pasar global. Oleh karena itu upaya meningkatkan daya saing dan membagun keunggulan kompetitif pada semua sektor tidak boleh ditunda-tunda. Hal itu harus menjadi perhatian utama tidak hanya dari pelaku ekonomi, tetapi juga dari kelompok birokrasi dan masyarakat yang merupakan lingkungan kerja dari business corporate.
Realitas globalisasi yang demikian membawa implikasi bagi pengembangan SDM di Indonesia. Salah satu tuntutan globalisasi adalah daya saing ekonomi. Daya saing ekonomi hanya dapat didukung oleh SDM yang handal. Salah satu problem struktur yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia adalah pendidikan merupakan subkoordinasi dari pembangunan ekonomi. Itulah sebabnya problem utama dari pembangunan sumber daya manusia di Indonesia adalah terjadinya Misalocation of Human Resources. Pada era sebelum reformasi pembangunan dengan pendekatan fisik begitu dominan. Hal itu sejalan dengan orientasi pertumbuhan ekonomi. Kondisi demikian kurang kondusif bagi pengembangan SDM. Kenyataan menunjukan banyak lulusan terbaik pendidikan tinggi masuk ke sektor-sektor ekonomi yang justru bukannya memecahkan persoalan ekonomi, tetapi mengikuti aliran ekonomi kongglomerat, sehingga mempertajam kesenjangan ekonomi.

IV. Kesimpulan

Pada masa pasca reformasi belum juga ada proses legitarianisme yang dibutuhkan oleh struktur bangsa yang dapat memperkuat kemandirian bangsa. Reformasi yang terjadi barulah pada reformasi politik, belum pada reformasi ekonomi, yang substantial untuk memecahkan problem struktur ekonomi. Dengan demikian pada era reformasi ini alokasi SDM masih belum mampu mengoreksi kecenderungan yang menciptakan konsentrasi eknomi. Sementara disisi lain Indonesia kekurangan berbagai keahlian untuk mengisi berbagai tuntutan globalisasi. Pertanyaan yang muncul keterlibatan Indonesia pada liberalisasi perdagangan model AFTA, APEC, WTO dalam rangka apa. Bukanlah keterlibatan dalam organisasi glogal tersebut justru akan menciptakan pengangguran dan kemiskinan, karena kualitas SDM yang rendah. Dengan begitu jika Indonesia tidak bisa menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada dan hanya mengandalkan pemanfaatan sumber daya alam yang ada, dan upah tenaga kerja yang murah, maka terdapat kecenderungan menjual bangsa ini hal itu menyebabkan semakin menciptakan ketergantungan pada Negara-negara maju.
Oleh karena itu kebijakan link and match perlu mendapat tempat sebagai strategi pembangunan yang mengintegrasikan pembangunan ekonomi dan pendidikan. Namun sayangnya ide link and match belum terimplementasikan dalam kurikulum sekolah yang memadai untuk menciptakan SDM berkualitas. Bangsa Indonesia yang memiliki sumber daya alam yang melimpah ternyata tidak dapat dikelola dengan memanfaatkan potensi SDM yang ada. Hal ini karena model pembangunan yang dilakukan tidak mampu menciptakan local genuin. Yang terjadi SDA yang tersedia semakin banyak dikuasai oleh asing. Sekalipun Indonesia mampu menciptakan SDM yang berkualitas yang menguasai teknologi, tetapi kalau tidak berbasis pada sumber daya yang dimiliki (Resourcess base), maka ketergantungan keluar akan tetap berlanjut dan semakin mendalam.
Untuk itu harus ada Shiffting Paradigm atau perubahan paradigma, sehingga proses pembangunan mampu mendorong terbentuknya berbagai keahlian yang dapat mengolah sumber daya alam yang ada, sehingga bisa membentuk kemandirian ekonomi bangsa. Supaya visi tersebut dapat terwujud sampai ke daerah-daerah, maka harus ada koreksi total terhadap kebijakan pembangunan pada tingkat makro dengan berbasiskan pluralitas daerah. Dengan demikian akan tercipta SDM yang mampu memperjuangkan kebutuhan dan penguatan kapasitas masyarakat lokal Pemberdayaan masyarakat lokal . Penciptaan kapasitas masyarakat lokal sangat penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di Indonesia.


DAFTAR KEPUSTAKAAN

1. Wim Poli (2008) Artikel Perekonomian dan Strategi Pembangunan.
2. Indonesia Human Development Report ( 2004), The economics of
Democracy, financing Human Development In Indonesia.
3. Marie Muhammad , (2004) Esensi Pembangunan Manusia
Indonesia, Koran tempo.
4. Climate Change Conference, Bali 2007.
5. http://WWW.kpshk.org/index.hph.option. tentang runtuhnya
pahan enviromentalisme.
6. http://in.wikipedia.org./ sustainable development
7. http://id Wikipedia.org/Pembangunan berkelanjutan.
8. http://www.duniaesai.com/ekonomi/eko7.html.
9. Press Realeases , Human Development Report 2007/2008,
Climate change will satotage Indonesia’s fight agains poverty
UNDP Report focuses on the Forgotten of Climate Change.

















EKONOMI POLITIK INDONESIA

I. PENDAHULUAN

1.1. KRISIS PANGAN DUNIA

Indadanyaonesia, yang dikenal sebagai Negara agraris, ternyata rapuh dalam soal ketahanan pangan. Itu terbukti dalam laporan UN World Food Program (WFP), dan (FAO). Dua lembaga PBB yang mengurusi pangan itu mengungkapkan, akibat kenaikan harga minyak yang menebus US $ 115 per barel, menyebabkan harga pangan Dunia meroket hingga rata –rata 40%. Lonjatan harga ini terjadi pada komoditas beras, jagung, dan kedelai. Harga jagung bahkan mencapai rekor tertinggi dalam 11 tahun terakhir. Begitu juga harga kedelai, yang mencetak rekor puncak dalam 35 tahun terakhir .
WFP pun menyebutkan, pada saat itu stok beras dunia mencapai titik terendah, sehingga mendorong harga kelevel tertinggi selama 20 tahun terakhir. Sedangkan stok gandum berada di titik nadir selama 50 tahun terakhir. Menurut prediksi FAO, 36 negara di kawasan Afrika, Asia dan Amerika latin mengalami krisis pangan, termaksud Indonesia. Global Information and Early Warning System yang di bangun FAO menyabutkan, Indonesia termaksud Negara yang membutuhkan bantuan Negara luar dalam mengatasi krisis itu, selain Indonesia, di kawasan Asia ada delapan Negara lagi yang mengalami krisis pangan. Yakni Irak , Afganistan, Korea Utara, Bangladesh, Nepal, Pakistan, Sri Lanka, dan Timor Leste. Selain dipicu kenaikan harga bahan pangan,, krisis pangan juga disebabkan karena adanya konflik, banjir, gempa, dan perubahan iklim. Krisis pangan yang dimulai dari lonjakan harga pangan Dunia itu pun mengancam Negara Dunia ketiga yang tidak memiliki kekuatan ekonomi seperti Negara – Negara maju.
Padahal, di saat yang sama, produksi beberapa komoditas pangan dunia mengalami peningkatan. Produksi gandum dunia yang harganya naik pada awal 2008 ini ternyata mengalami peningkatan hingga 9,34 juta ton antara tahun 2006 dan 2007. Sedangkan produksi gula dunia meningkat sebesar 4,44 juta ton sepanjang tahun lalu.
Angka cukup mencegangkan ditunjukkan pad produksi jagung, yang tahun 2007 mencapai rekor produksi 781 juta ton atau meningkat 89,35 juta ton dari total produksi tahun sebelumnya. Hanya kedelai yang mengalami penurunan produksi sebesar 17 %. Itu pun karena ada penyusutan lahan di Amerika Serikat sebesar 15 % untuk proyek giofuel. Sejumlah kalangan memprediksi, gejolak harga komoditas pangan dunia belum mereda hingga akhir 2008. Para spekulen dan pemilik modal bakal terus memainkan harga di bursa komoditas global. Aksi borong masih mewarnai sejumlah komoditas pangan, seperti gandum, kedelai, gula dan jagung .
Krisis pangan benar-benar menjadi momok yang bergentayangan. Lembaga-Lembaga Internasional menghadapi kecemasan akibat krisis ini. Kondisi genting pangan tersebut ternyata terhampar dibanyak Negara menjadi krisis yang mengglobal dan terbesar dalam abad ke 21. Krisis pangan menimpah 36 negara di dunia yang terparah dikawasan Asia. Demikian laporan dari Badan pangan Dunia (FAO).
Stock besar dunia akan mencapai titik terendah dan hal itu akan mendorong harga pada level yang lebih tinggi dalam 20 tahun terakhir. Harga seluruh komoditas pangan meningkat pada angka fantastis dibandingkan denga tahun 2000 yakni mencapai 75%. Misalnya beras putih US $ 274,67 per ton meningkat menjadi US $ 324,8 per ton atau meningkat 18,25 %. Gandung meningkat sangat tajam dari US $ 180,01 menjadi 374,45 per ton atau meroket 108,02 %. Harga Jagung naik dari US $ 53,98 per ton menjadi UD $ 80,3 per ton. Bahkan lonjatan harga beberapa komoditas pangan lain meningkatkan lebih dari 200 %.
Inilah buah dari proses pembangunan Negara-negara berkembang, ketika berbagai Negara berkiblat pada sistem industry sebagai lokomotif mereka dengan mengabaikan perkembangan industry pangan. Strategi ini cukup berhasil karena pertumbuhan industry melejit dengan cepat, meski menimbulkan sejumlah persoalan yaitu pengangguran, ketimpangan pendapatan.
Di Asia kubangan masyarakat miskin semakin banyak, terbukti diantara 850 juta penduduk miskin didunia, 600 juta diprediksi tersebar di Asia. Hal itu terjadi karena melejitnya kawasan Asia sebagai Negara industry baru (new Industry), sementara sebagian besar masyarakat Asia adalah pelaku pertanian. Kebijakan pemerintah di Negara-negara Asiapun, semakin jauh dari aroma pertanian. Kebijakan pemerintah di Negara-negara Asia lebih berpihak pada pertanian. Lahirnya Negara-negara industry baru di Asia seperti Korea selatan, Taiwan juga ikut menunjang krisis pangan dunia.
Bila kita lihat sejarah ketikan lokomotif pembangunan diletakan pada rel skctor pertanian gerbong kemajuan sektor lain turut melaju, pada tahun dekade 1970-an merupakan salah satu era keemasan bagi petani. Peningkatan gandum akibat terbosan teknologipertanian, diiringi peningkatan pengeluaran Negara untuk pendidikan di pedesaan, telah berhasil mendorong kemajuan dipedesaan. Bahkan, meski terjadi penurunan luas lahan karena pertumbuhan penduduk, sektor tersebut masih bisa tumbuh dengan di versifikasi tanaman dari padi ke non padi dan pertenakan, seperti yang terjadi pada penduduk pedesaan di Filipina, Thailand, Banglades, dan India.
Kebijakan yang berpihak kepada petani pada era itu telah melajirkan kegiatan ekonomi yang terjadi pada baru, seperti transpotrtasi , perdagangan, jasa-jasa, dan usaha kerajinan. Selain itu, bermunculan usaha skala menengah dan kecil. Kegiatan tersebut menyumbangkan 51 % dari total pendapat warga pedesaan. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada era itu merupakan masa keemasan ketika kebijakan yang berpihak kepada petani dapat mengurai permasalahan penganguran dan bermuara pada pengetesan kemiskinan. Hal itu berlangsung selama empat dekade. Penurunan angka kemiskinan dari kebijakan yang berpihak kepada petani sangat besar pada tahun 1990 satu miliar penduduk asia yang hidup dibawah garis kemiskinan dapat diuapkan menjadi 614juta. Ke depan, pengurangan jumlah penduduk miskin di pedesaan itu agak mengkhawatirkan. Asia tidak lagi memiliki kebijakan propedesaan seperti dekade 1970 –an. Sebagai indicator penurunan sumbangan 32 % merosot tinggal 13 % pada tahun 2005 Masalah krisis pangan sebenarnya tergait tiga hal. Yaoitu produksi pangan, luas lahan, dan tata niaga pangan. Momok krisis pangan sekarang ini bila kita lacak adalah akibat kegagalan tata niaga pangan global. Negara maju dengan perjanjian – perjanjian dagang begitu getol memaksa Negara – Negara berkembang untuk membuka pasar. Tetapi, ironisnya, subsidi yang digelontorkan Negara maju untuk memproteksi sector pertanian semakin besar. Bahkan, subsidi sector pertanian di Negara maju mencapai USD 350 miliar per tahun . Fakta itu kian disempurnakan dengan adanya dengan kertegantugan Negara – Negara berkembang dengan impor pangan dari Negara maju meningkat tajam 25 tahun terakhir. Misalnya, pada tahun 2000, total impor pangan Negara – Negara berkembang mencapai USD 60 miliar, termaksud USD 25 miliar diantaranya mengalir ke Negara – Negara yang berpendapat paling rendah .
Ketergantungan tehadap perdagangan pangan internasional dari waktu ke waktu kian kuat. Indonesia untuk menutupi kebutuhan pangan mengimpor 5-10 % dari total kebutuhan pangan, Malaysia mengimpor 35 % dari total kebutuhan pangan mereka, , atau Filipina yang menutupi 16-20 % kebutuhan pangan dengan perdagangan luar negeri. Krisi pangan yang hadir menunjukan bahwa tesis tentang pasar bebas itu tidak berlaku untuk keselamatan umat manusia, terutama dalam hal pangan. Dengan sistem kebijakan dan praktek tersebut, keberadaan pangan bergantung kepada pasar internasional dan, saat terjadi perubahan pola – pola produksi – distribusi – konsumsi – faktor cuaca, dampaknya langsung dapat dirasakan.

1.2 Krisis Pangan di Indonesia

kebijakan Negara berkembang yang mendukung poros pasar bebas harus dicermati kembali, betapa laju perdagangan bebas ternyata juga menentang petaka. Krisis pangan adalah masalah klasik bangsa ini, sebuah ironi bagi negara agraris yang tanahnya subur. Krisis pangan saat ini terjadi dimana kebutuhan pangan Indonesia telah tergantung kepada impor, dan harganya naik tak terkendali. Namun harus diperhatikan, bahwa krisis pangan yang terjadi di Indonesia bukanlah sebab yang akan berdampak pada hal lain (kemiskinan, pengangguran). Fenomena ini adalah sebuah akibat dari kebijakan dan praktek privatisasi, liberalisasi, dan deregulasi sebagai inti dari Konsensus Washington. Privatisasi; Akar dari masalah ini tidak hanya parsial pada aspek impor dan harga seperti yang sering didengungkan oleh pemerintah dan pers. Lebih besar dari itu, ternyata negara dan rakyat Indonesia tidak lagi punya kedaulatan, yakni kekuatan dalam mengatur produksi, distribusi dan konsumsi di sektor pangan. Saat ini di sektor pangan, kita telah tergantung oleh mekanisme pasar yang dikuasai oleh segelintir perusahaan raksasa. Privatisasi sektor pangan yang notabene merupakan kebutuhan pokok rakyat—tentunya tidak sesuai dengan mandat konstitusi RI, yang menyatakan bahwa “Cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.Faktanya, Bulog dijadikan privat, dan industri hilir pangan hingga distribusi (ekspor-impor) dikuasai oleh perusahaan seperti Cargill dan Charoen Phokpand. Mayoritas rakyat Indonesia jika tidak bekerja menjadi kuli di sektor pangan, pasti menjadi konsumen atau end-user. Privatisasi ini pun berdampak serius, sehingga berpotensi besar dikuasainya sektor pangan hanya oleh monopoli atau oligopoli (kartel)—seperti yang sudah terjadi saat ini.
Liberalisasi; krisis pangan juga disebabkan oleh kebijakan dan praktek yang menyerahkan urusan pangan kepada pasar (1998, Letter of Intent IMF), serta mekanisme perdagangan pertanian yang ditentukan oleh perdagangan bebas (1995, Agreement on Agriculture, WTO). Akibatnya negara dikooptasi menjadi antek perdagangan bebas. Negara ini pun melakukan upaya liberalisasi terhadap hal yang harusnya merupakan state obligation terhadap rakyat. Market access Indonesia dibuka lebar-lebar, bahkan hingga 0 persen seperti kedelai (1998, 2008) dan beras (1998). Sementara domestic subsidy untuk petani kita terus berkurang (tanah, irigasi, pupuk, bibit, teknologi dan insentif harga). Di sisi lain, export subsidy dari negara-negara overproduksi pangan seperti AS dan Uni Eropa—beserta perusahaan-perusahaannya—malah meningkat. Indonesia pun dibanjiri barang pangan murah, sehingga pasar dan harga domestik kita hancur (1995 hingga kini). Hal ini jelas membunuh petani kita.
Deregulasi; beberapa kebijakan sangat dipermudah untuk perusahaan besar yang mengalahkan pertanian rakyat. Seperti contoh UU No. 1/1967 tentang PMA, UU No. 4/2004 tentang Sumber Daya Air, Perpres 36 dan 65/2006, UU No. 18/2003 Tentang Perkebunan, dan yang termutakhir UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal. Dengan kemudahan regulasi ini, upaya privatisasi menuju monopoli atau kartel di sektor pangan semakin terbuka. Hal ini semakin parah dengan tidak diupayakannya secara serius pembangunan koperasi-koperasi dan UKM dalam produksi, distribusi dan konsumsi di sektor pangan. Dengan sistem kebijakan dan praktek ini, Indonesia kini tergantung kepada pasar internasional (harga dan tren komoditas). Maka saat terjadi perubahan pola-pola produksi-distribusi-konsumsi secara internasional, kita langsung terkena dampaknya. Kasus kedelai 2008 ini sebenarnya bukanlah yang pertama, karena ada kasus-kasus sebelumnya (beras pada tahun 1998, susu pada tahun 2007, dan minyak goreng pada tahun 2007). Hal ini akan sedikit banyak serupa pada beberapa komoditas pangan yang sangat vital bagi rakyat yang masih tergantung pada pasar internasional: beras, kedelai, jagung, gula, singkong dan minyak goreng.Krisis pangan di awal tahun 2008 ini menunjukkan bahwasanya pasar bebas itu belum dapat mendorong keselamatan umat manusia—terutama dalam hal pangan. Bahkan sejak aktifnya perdagangan bebas ini dipromosikan WTO, angka kelaparan di dunia semakin meningkat dari 800 juta jiwa (1996) menjadi 853 juta jiwa (2007).Oleh karena itu, Serikat Petani Indonesia (SPI), dan di tingkat internasional La Via Campesina sudah dengan tegas menyatakan agar WTO keluar dari pertanian (1996-sekarang). Dan untuk jangka panjang, petani menuntut dilaksanakannya pembaruan agraria dalam rangka basis kebijakan agraria dan pertanian.Dalam jangka pendek dan menengah, masalah krisis pangan sebenarnya terkait dengan 3 hal—yakni (1) produksi pangan; (2) luasan lahan; dan (3) tata niaga pangan. Dengan memperhatikan ketiga hal tersebut, maka petani menuntut solusi jangka pendek kepada pemerintah. Mematok harga dasar pangan yang menguntungkan petani dan konsumen. Harga tidak boleh tergantung kepada harga internasional karena tidak berkorelasi langsung dengan ongkos produksi dan keuntungan. Harga harus sesuai dengan ongkos produksi dan keuntungan petani dan kemampuan konsumen Memberikan insentif harga kepada petani komoditas pangan (terutama beras, kedelai, jagung, singkong, gula dan minyak goreng) jika terjadi fluktuasi harga. Hal ini sebagai jaminan untuk tetap menggairahkan produksi pangan dalam negeri.
Mengatur kembali tata niaga pangan. Pangan harus dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bulog bisa diberikan peran ini, tapi harus dengan intervensi yang kuat dari Departemen Pertanian, Departemen Perdagangan dan Departemen Keuangan.
Menambah produksi pangan secara terproyeksi dan berkesinambungan, dengan segera meredistribusikan tanah objek landreform yang bisa segera dipakai untuk pertanian pangan.
Menyediakan insentif bagi petani komoditas pangan, terutama bibit, pupuk, teknologi dan kepastian beli
Memberikan dukungan pelembagaan organisasi petani komoditas pangan, yakni kelompok tani, koperasi, dan ormas tani
Kondisi itu berimbas pada situasi pangan di Indonesia. “ ketahanan pangan di Indonesia sangat rentan karena negeri ini masih mengandalkan bahan pangan dari impor, “ pemerintah tidak memiliki insentif impor yang memandai, seperti diterapkan tiongkok dan india . bahkan, Manajemen pangan di Indonesia kini makin Amburadul. Yang terjadi pada saat ini adalah manajemen panik, sehingga memerlukan biaya tinggi karena tidak ada perencanaan stok dan distribusi bahan pangan. Jika tidak segera ditata secara terpadu, krisis pangan di negeri agraris ini menjadi sebuah ironi, ibarat tikus mati di lumbung padi.
FEnomena menyedihkan ini akibat kebijakan dan praktek privatisasi, liberalisasi, dan deregulasi sebagai inti Konsesus Washington. Pada 1998 , pemerintah menyerahkan kedaulatan pangan kepada pasar bebas akibat tekanan WTO. Akibatnya petani sawah (padi), jagung, kacang kedelai, dan buah – buahan hancur semua. Dengan adanya kebijakan pasar bebas, perusahan menggenjot produksi pangan yang berorentiasi ekspor. Akibatnya, surplus pangan dari Negara – Negara maju berbalik kepasar nasional. Di saat yang sama, pemerintah malah menggenjot produksi hasil perkebunan berorientasi ekspor, seperti terjadi pada tata niaga CPO. Produksi tanaman pangan di dalam negeri pun jadi terbengkalai. Negara dan rakyat Indonesia tidak lagi punya kedaulatan untuk mengatur produksi, distribusi dan konsumsi sektor pangan. Sektor pangan sangat tergantung pada mekanisme pasar yang dikuasai segelintir perusahaan raksasa.

1.3. Harga Kedelai Meningkat

Meningkatnya harga kedelai dalam beberapa bulan terakhir telah membuat rakyat panik. Dalam hal ini, rakyat miskin adalah pihak yang paling terpukul, tahu dan tempe yang selama ini menjadi makanan pengganti daging harganya melambung tinggi. Bagaimana tidak, harga kedelai Januari 2007 telah meningkat lebih dari 200 persen dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya. Hingga saat ini harga kedelai ada di kisaran Rp. 7.800/Kg, ini harga tertinggi sejak 24 tahun terakhir.. Gejolak harga kedelai disebabkan oleh masalah klasik yakni turunnya produksi dalam negeri dan naiknya harga di pasar global. Namun sejauh ini tidak ada pembuat kebijakan yang melihat akar permasalahan mengapa produksi nasional turun dan mengapa harga di tingkat global bisa melambung. Menurut catatan BPS pada tahun 2006 produksi kedelai nasional mencapai 747.611 ton, pada tahun 2007 turun menjadi 608.263 ton. Di sisi lain, peningkatan impor kedelai naik 6,7 persen setiap tahunnya. Ada banyak penyebab turunnya produksi kedelai nasional diantaranya gagal panen, menciutnya lahan tanaman pagan, dan bencana alam. Namun yang paling vital adalah dikarenakan kebijakan yang keliru. Tahun 1999, Pemerintah dengan kebijakan pasar bebasnya mulai membuka keran impor kedelai dan menurunkan bea masuk. Saat itu pasar nasional dibanjiri kedelai impor, akibatnya harga kedelai di tingkat petani tertekan, petani banyak yang merugi, kebijakan tersebut membuat petani hengkang dari budidaya kedelai. Keadaan seperti ini diperparah dengan kebijakan pembangunan pertanian yang keliru. Pemerintah lebih mengutamakan usaha-usaha agrobisnis perkebunan yang berlahan luas seperti kelapa sawit, disisi lain pembangunan tanaman pangan terbengkalai. Sedangkan infrastruktur irigasi tidak lagi dibangun bahkan yang sudah ada pun tidak dipelihara sehingga kuantitas dan kualitasnya menurun. Sementara itu, jumlah lahan pertanian pangan terus menyusut dan tidak dijalankannya pembaruan agraria. “Hingga saat ini janji pemerintah untuk membagi-bagikan lahan kepada petani melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak ada perwujudannya. Akibatnya petani sudah tidak tertarik lagi menanam kedelai karena tidak adanya insentif bagi petani untuk menanam kedelai dan harga kedelai dipasar tidak bisa menutupi ongkos produksi. Menyangkut solusi gejolak harga kedelai saat ini, memang harus segera diadakan operasi pasar untuk menurunkan dan menyetabilkan harga. Namun secara jangka panjang kita harus berswasembada kedelai karena kedelai yang ada di pasar dunia tidak akan mencukupi kebutuhan Indonesia jikalau produksi nasional terus turun. Untuk mencapai swasembada itu ada tiga hal utama yang harus dilakukan pemerintah, pertama, segera melaksanakan pembaruan agraria. Kedua, membangun infrastruktuir di pedesaan seperti irigasi dan jalan-jalan desa bukan hanya jalan tol saja yang dibangun. Ketiga, tegakkan kedaulatan pangan dengan cara berswasembada dan melepaskan ketergantungan terhadap mekanisme pasar bebas.
Kenaikan harga kedelai di pasar dunia yang mencapai US$ 600 per ton, diakibatkan oleh orientasi pembangunan yang salah. Isu biofuel yang digembar-gemborkan selama ini telah menyebabkan harga bahan baku seperti kedelai dan CPO meningkat karena permintaan industri pengolahan biofuel terhadap bahan-bahan pangan meningkat. Sementara itu, di Amerika Serikat sendiri para petani sudah beralih dari tanaman kedelai ke tanaman pemasok biofuel lainnya. Di AS pada tahun 2007 terjadi penurunan luas penanaman kedelai dari 75,5 juta acre menjadi 63,7 acre atau turun 15% yang menyebabkan produksi kedelai turub sebesar 19%. Dan, Indonesia sendiri sangat tergantung pada AS, 70% kebutuhan kedelai nasional dipasok dari AS, Argentina dan Cina. Mengenai kebijakan pemerintah menurunkan tarif impor kedelai sampai 0% pada hari ini, Henry berkeyakinan hal tersebut tidak akan membantu. “Saat ini harga kedelai naik hingga 200 persen lebih, mana mungkin dengan menurunkan tarif impor dari 10% menjadi 0% bisa efektif menurunkan harga

II. Pemerintah Mengeluarkan Kebijakan Izin Expor Beras

Aturan izin ekspor beras tersebut tertuang dalam Permendag no.12/ M-DAG / PER/ 4/ 2008 tentang ketentuan impor dan ekspor beras tertanggal 11 april 2008. Menurut pemerintah melalui menteri Perdagangan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai stok beras yang diperkirakan lebih dari cukup untuk keperluan dalam negeri. Harga beras saat ini juga berada pada posisi stabil dan bahkan cenderung menurun.Tapi dengan mengantisipasi perkembangan terakhir dan melonjaknya harga beras dunia, pemerintah menganggap perlu melakukan ekspor. Dengan mekanisme yang serupa pada tingkat surplus 3 juta ton dan harga di bawah tertentu, pemerintah menginsinkan ekspor melalui bulog. .Untuk beras kentan pulut dengan pos tarif atau HS 1006,- 30.30.00 ekspor dapat dilakukan oleh perusahan eksportir setelah memperoleh persetujuan dari dirjen perdagangan luar negeri atas nama Mendag dengan memperhatikan rekomendasi dari dirjen pengolahan dan pemasaran hasil pertanian dari Departemen Pertanian.
Kedua rekomendasi tersebut merupakan dokumen persyaratan dalam pengajuan permohonan tertulis pada mendag melalui dirjen luar negeri. Selain persyaratan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahn (TDP). Untuk keperluan tertentu seprti pengadaan benih dan untuk kesehatan serta konsumsi khusus atau segmen tertentu dapat dilaksanakan oleh importer yang telah mendapatkan persetujuan impor dari dirjen perdagangan luar negeri atas nama Mendag berdasarkan rekomendasi dirjen pengolahan dan pemasaran hasil pertanian Departemen Pertanian . Selain rekomendasi tersebut importer wajib melengkapi persyaratan berupa foto copy angka pengenal Importir Umum , fotocopy nomor pengenaan Importir khusus beras, Fotocopy NPWP dan Fotocopy nomor Identitas Kepabeanan ditambah surat pernyataan dari bank devisa mengenai kemampuan financial perbankan untuk mendukung penerbit l/c.
Untuk kebutuhan industry sebagai bahan baku penolong yang berasnya belum dapat sepenuhnya dihasilkan dari dalam negeri, selain harus memiliki angka pengenal importer produsen atau APIT serta persyaratan yang sama seperti untuk benih, dan untuk kesehatan atau dietery serta konsumsi khusus atau segmen tertentu, beras dimaksud dilarang diperjualbelikan serta dipindahtangankan. Menurut Presiden Repu blik Indonesia Susilo Bambang Yudoyono dalam pidatonya tentang krisis pangan dunia mengatakan kondisi produksi beras nasional tahun ini cukup baik dan terus meningkat. Tahun depan produksi beras juga akan lebih ditingkatkan. Indonesia saat ini telah mencapai surplus produksi, sehingga sebagian dapat diekspor untuk kepentingan nasional.

2.1. Kontroversi Impor Beras

Kontroversi seputar impor beras kembali meruncing setelah pemerintah mengambilkeputusan impor beras. Kita mempertanyakan kelayakan pertanian, khususnya padidi Indonesia. Ada dua faktor, yaitu kondisi pasar beras dunia dan perlindungansosial yang dibangun melalui good governance, membentuk cara pandang terhadapmasa depan padi diIndonesia. Pertama, struktur pasar beras di level international dimana Indonesia adalah salah satu negara pengkonsumsi beras terbesar. Ekspansi beras sebagai makanan pokok sangatlah kuat walaupun di beberapa wilayah di Indonesia Timur masyarakatnya mengkonsumsi umbi-umbian. Beras, secara sosiologis, kemudian identik sebagai symbol kemakmuran. Produksi padi Indonesia menyumbang 8,5% dari total produksi dunia. Pada saat yang sama, impor beras kita menyumbang 13,5% dari produksi dunia.Bandingkan dengan Bangladesh dengan kontribusi produksi sekitar 3,4% tetapi mengimpor 4,5% dari total produksi dunia. Hal ini mengindikasikan kebutuhan pangan Indonesdia masih berada dalam keadaan siaga. Jika produksi beras dunia meningkat maka bencana kekurangan pangan di dalam negeri bukan suatu kemustahilan.Dalam konteks global, ketersediaan beras sesungguhnya lebih dari mencukupi,yaitu 21,8 metrik ton (MT), sedangkan permintaan beras untuk impor hanya 8,5MT. Berdasarkan hitungan di atas kertas, tidak ada masalah antara ketersediaanberas dan permintaannya. Namun terlihat dalam perbandingan jumlah negarapengekspor dan importir beras bahwa struktur pasar beras dunia sangat rentan. Solusi Jangka Pendek Amerika Serikat, Thailand, India, Vietnam, China dan Pakistan adalah 6 negara pengekspor beras utama. Sedangkan negara importir lebih banyak yakni Uni Eropa,Brasil, Iran, Saudi Arabia, Bangladesh, Federasi Rusia, China, Jepang, danIndonesia. Oleh karena itu dalam keadaan misalnya bencana alam, perang saudara menimpa salah satu negara pengekspor, kehadiran pemain impor baru akan mempengaruhi ekspektasi harga internasional terhadap permintaan yang tiba-tiba ini. Alhasil, harga beras akan melonjak tajam sehingga mudah diduga dampaknya terhadappemenuhan pangan nasional. Harganya akan naik dan menimbulkan krisis baruakibat merosotnya cadangan devisa yang dipakai untuk impor.
Pada masa Orde Baru, beras digunakan sebagai alat stabilisasi sosial politik.Disediakan dengan harga murah demi menekan kerawanan sosial di tingkat bawah. Pada saat yang sama petani mendapat subsidi sebagai insentif berproduksi. Pasca krisis ekonomi 1997, pemerintah mencabut berbagai macam subsidi yang berkaitandengan pertanian Lalu lembaga seperti Bulog yang awalnya berperan sebagai stabilisator,tidak bisa berbuat banyak menghadapi harga beras yang berfluktuasi. Solusi yang ditawarkan akhirnya lebih bersifat jangka pendek dan mengikuti mekanisme pasar, yakni impor beras sebagai solusi akhirnya menempatkan petani sebagai aktor yang paling rentan. Ini bisa dipahami sebagai proses interaksi antar komponen yang menyebabkan manusia berada dalam keadaan terancam jiwanya. Dalam jangka panjang interaksi ini membentuk berbagai tingkat kesiapan menghadapi bencana.Wisner mendefinisikan komponen tersebut, yaitu kekuatan danketahanan mata pencarian, kondisi dan kesejahteraan sosial, perlindungan dirisendiri, perlindungan sosial dan tata pemerintah yang baik (good governance).Mata pencaharian petani merupakan perlindungan dasar yang dimiliki dalam skala rumah tangga dan jangka pendek. Posisi petani masih sangat rawan terutama jika terjadi perubahan kebijakan pemerintah.
Perlindungan sosial adalah tanggung jawab pemerintah karena mencakup skala yang lebih luas.Fakta dilapangan menunjukkan pemerintah telah gagal memberikan perlindungan kepada petani.Sebab, kebijakan impor beras sama saja dengan mematikan ruang gerak petani. Sebagai syarat tercapainya perlindungan sosial tadi, dibutuhkan political will dan pelaksanaan tata pemerintahan yang baik. Pada titik ini, belum ada kemauan untuk sungguh-sungguh memperbaiki sektor pertanian. Kebijakan impor beras benar-benar bertolak belakang dengan pencanangan program revitalisasipertanian,perikanan dan kehutanan.Keterbukaan proses pengambilan keputusan merupakan suatu keharusan. Bulog dapat dikatakan telah melakukan kebohongan publikmenyangkutprosespengirimanberas impor dari Saigon. Walaupun akhirnya pengiriman ini dibatalkan hal ini mengandung implikasi ada aktor kuat yang berideologi pasar sedang bermain-main dengan nasib petani Dengan kata lain, celah-celah kelemahan institusi dalam mengatur pasar dapat dimanfaatkan untuk memuluskan kerja sama demi mengeruk keuntungan pribadi. Masa depan pertanian padi di Indonesia tetap relevan terutama dikaitkan dengan konteks perubahan global. Ketersediaan stok dipasar internasional bukan jaminan kebutuhan nasional terpenuhi.Produksi beras dalam skala gobal ditentukan oleh banyak faktor yang sama sekalidi luar kendali kita. Yang mungkin dan mampu kita kendalikan adalah memperkuatdeterminan ketersediaan beras dalam negeri. Ketimpangan akses terhadap lahandan persoalan alih fungsi lahan pertanian merupakan agenda panjang yang harusdipecahkanbersama. Daripada mengimpor beras, pemerintah lebih baik memperbaiki distribusifaktorproduksi, terutama tanah dan menata rel kebijakan agar sejalan dengan program revitalisa.

2.2. Kebijakan Beras Nasional

Dalam menentukan kebijakan perberasan nasional, pemerintah tidak cukup melakukannya hanya dengan menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP). Diluar kebijakan tersebut, adanya jaminan ketersediaan pupuk, benih berkualitas, irigasi, dan transportasi pasca panen, juga diperlukan dalam menentukan arah kebijakan yang bertujuan menolong petani. Presiden Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Fadhil Hasan di Jakarta, (16/04/08), kepada Kompas mengatakan, bila faktor-faktor nonharga itu dipenuhi, maka komponen biaya produksi beras akan dapat ditekan. Keberhasilan pemerintah menekan komponen biaya produksi yang selama ini membebani petani itu akan berimbas pada harga beras di tingkat konsumen. Pemerintah tidak akan bisa menyelesaikan debat antara petani dengan konsumen jika kurang memerhatikan kebijakan nonharga tersebut. padahal, tingginya komponen biaya produksi itu yang jadi persoalan petani. Ironisnya, persoalan teknis ini belum diperhatikan. Pemerintah sibuk mengutak-atik kebijakan ekspor beras, Sementara itu Dirjen Tanaman Pangan Departemen Pertanian Soetarto Ali Muso mengatakan, dalam upaya membantu petani, tahun ini pemerintah memberikan bantuan benih lokal kepada petani senilai Rp 1,4 triliun yang terdiri atas benih padi, jagung, dan kedelai. ”Distribusinya langsung diberikan kepada petani dan sudah dimulai awal tahun ini,” ujarnya

2.3. Kebijakan Fiskal sangat di Perlukan.

Perekonomian Indonesia Sejak triwulan IV tahun 2007 hingga awal tahun 2008, diperngaruhi oleh situasi perekonomian global yang mengalami ketidakstabilan. Kondisi ini dipicu oleh trend peningkatan harga minyak mentah yang cukup tajam ke arah yang membahayakan keseimbangan kegiatan perekonomian dunia. Kemudian dalam waktu yang bersamaan, terjadi krisis perumahan (subprime mortgage) di Amerika Serikat (AS) dan pelemahan nilai tukar mata uang dolar AS terhadap beberapa mata uang internasional. Krisis subprime mortgage berdampak lebih jauh hingga menyebabkan timbulnya gejolak di pasar keuangan AS dan diperkirakan akan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi AS di tahun 2008. Dalam era globalisasi saat ini dan signifikannya pengaruh perekonomian AS pada perekonomian dunia, maka gejolak perekonomian di AS tersebut telah menyebabkan timbulnya gejolak di pasar keuangan negara-negara di dunia, terjadi perubahan kepemilikan institusi keuangan dunia pasca subprime, dan mengakibatkan pertumbuhan ekonomi dunia juga turut mengalami perlambatan. Kondisi lainnya yang terjadi di pasar dunia adalah trend meningkatnya harga komoditas primer, terutama pangan, seperti crude palm oil (CPO), beras, dan kedelai yang akhirnya menimbulkan tekanan inflasi pada negara-negara pengimpor komoditas primer tersebut.Perubahan ekonomi global di atas mempengaruhi perkembangan perekonomian di dalam negeri, baik di pasar keuangan, ekonomi makro, maupun besaran APBN tahun 2008. Di pasar keuangan dalam negeri, terjadi gejolak di pasar modal, sehingga IHSG sempat mengalami penurunan cukup besar di awal tahun 2007, walaupun kinerja pasar modal Indonesia masih lebih baik dari pada kinerja kebanyakan pasar modal negara lainnya. Kemudian net buying asing terhadap obligasi negara juga cenderung menurun dalam beberapa bulan terakhir sampai dengan Januari 2008.
Pada indikator ekonomi makro, tingkat inflasi tahun 2007 sedikit mengalami tekanan sehingga realisasinya mencapai 6,6%, dan di bulan Januari 2008 sebesar 1,77%. Pertumbuhan ekonomi dalam tahun 2007 dapat mencapai targetnya sebesar 6,32%, namun dalam tahun 2008 mengalami revisi penurunan menjadi sekitar 6,4% dari rencana awal 6,8%. Sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam tahun 2007 dibandingkan dengan tahun 2006, indikator pendukung pertumbuhan juga lebih baik, seperti konsumsi rumah tangga, impor barang modal, investasi (PMDN & PMA), pertumbuhan kredit investasi & KMK, serta total ekspor.Dari sisi APBN, dalam tahun 2008 Pemerintah mengajukan percepatan perubahan APBN 2008 dengan memperlonggar defisit APBN 2008 menjadi 2% PDB, sejalan dengan arah kebijakan fiskal untuk memacu stimulus pembangunan sejak tahun 2005. Di sisi lain, rasio utang pemerintah dapat terus diturunkan dari 67% PDB pada tahun 2002 menjadi 33% PDB pada tahun 2008. Dalam periode 2004 – 2008, penerimaan perpajakan terus mengalami peningkatan. Tax ratio dapat terus ditingkatkan, dari sekitar 12% PDB dalam tahun 2004 menjadi sekitar 14% PDB di tahun 2008. Pencapaian ini didukung dengan kenaikan penerimaan perpajakan non migas rata-rata di atas 20% dalam empat tahun terakhir. Di sisi belanja negara, dalam periode yang sama, belanja Kementerian/Lembaga juga mengalami peningkatan dari sekitar Rp186 triliun pada tahun 2004 menjadi sekitar Rp272 triliun pada tahun 2008, walaupun telah mengalami pemotongan dalam RAPBN-P 2008. Demikian juga belanja ke Daerah, semakin meningkat seiring dengan kebijakan desentralisasi fiskal, dari Rp129,7 triliun dalam tahun 2004 menjadi sekitar Rp284,8 triliun pada RAPBN-P 2008. Selain itu, Pemerintah Daerah juga semakin cepat dalam menyampaikan RAPBD. Sampai dengan akhir Januari 2008 tercatat sekitar 200 Pemda yang menyelesaikan RAPBD-nya.Untuk membiayai defisit dalam beberapa tahun terakhir ini, komponen pembiayaan dari dalam negeri telah semakin dominan, dengan variasi instrumen surat berharga negara yang lebih beragam. Hal ini didukung dengan kedisiplinan Pemerintah dalam menjaga kepercayaan pelaku pasar uang dan pasar modal, serta meningkatnya peringkat Indonesia berdasarkan penilaian lembaga rating internasional.
Untuk mendorong kegiatan di sektor riil, peran kebijakan fiskal juga sangat dibutuhkan. Di sektor Migas telah diberikan insentif fiskal, antara lain dalam bentuk pembebasan bea masuk atas impor barang untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi serta panas bumi. Kemudian juga PPN ditanggung Pemerintah atas impor barang untuk kegiatan usaha eksplorasi hulu minyak, gas bumi dan panas bumi, serta PPh usaha panas bumi. Di bidang penanaman modal dan kelancaran arus perdagangan internasional, insentif fiskal diberikan dalam bentuk pemberian fasilitas PPh untuk penanaman modal, insentif perpajakan dan kepabeanan di Batam, Bintan, dan Karimun, pembebasan dan keringanan bea masuk barang modal untuk industri, penurunan tarif bea masuk wilayah perdagangan bebas ASEAN-Korea dan Indonesia-Jepang, serta penurunan tarif PPh perusahaan yang masuk bursa.
Dalam rangka menjaga stabilisasi harga pangan pokok, dukungan fiskal diberikan dalam bentuk Pemerintah menanggung PPN atas minyak goreng, tepung terigu, dan kedelai, serta pembebasan/penurunan bea masuk beras, kedelai, dan tepung terigu. Selain itu, telah diberikan pembebasan bea masuk atas impor bibit dan benih, pembebasan PPN untuk barang-barang impor yang bersifat strategis, serta membebaskan PPN Rusunami.Dalam kerangka pembangunan infrastruktur, dilakukan juga kebijakan fiskal untuk mendukung pembentukan dana investasi pemerintah guna pembiayaan pembebasan tanah trans Jawa dan JORR melalui BPJT-PU dan pembentukan dana penjaminan untuk menampung risiko harga tanah jalan tol Trans Jawa dan JORR apabila harga tanah melampaui batas harga yang ditetapkan pemerintah. Dalam kerangka yang sama, kebijakan fiskal juga diluncurkan untuk membantu proyek pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW yang diperkirakan menelan investasi sebesar US$8 miliar. Sedangkan untuk membantu pembiayaan UMKM, Pemerintah telah meningkatkan penyertaan modal pada PT Askrindo dan SPU.
Untuk mendukung reformasi keuangan negara yang dilandaskan kepada UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, sejak tahun 2007 Departemen Keuangan telah melakukan langkah reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi dimaksud meliputi berbagai aspek, yaitu penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, peningkatan disiplin dan manajemen sumber daya manusia, serta perbaikan renumerasi. Penataan organisasi di Depkeu difokuskan kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan pembentukan Kantor Pajak Modern, berfungsinya Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea & Cukai (di Tanjung Priok dan Batam), dan berfungsinya Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Prima. Melalui reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan di Ditjen Pajak ditunjukkan dengan semakin cepatnya penyelesaian NPWP dari semula 3 hari kerja menjadi 1 hari kerja, dan permohonan keberatan penetapan pajak yang semula 12 bulan menjadi 9 bulan. Di bidang Kepabeanan, peningkatan pelayanan ditunjukkan dengan semakin cepatnya waktu pemeriksaan barang, yaitu dari semula 48 jam menjadi 12 jam untuk Jalur Merah, dan dari 4 jam menjadi hanya 30 menit untuk jalur hijau. Bappepam-Lembaga Keuangan juga telah mempercepat pendaftaran emiten/perusahaan publik, dari semula 45 hari kerja menjadi 35 hari kerja, dan pendaftaran akuntan pasar modal, dari semula 45 hari kerja menjadi 21 hari kerja. Ditjen Kekayaan Negara telah mempersingkat proses eksekusi lelang dari semula 47 hari kerja menjadi 34 hari kerja. Sedangkan untuk lelang non eksekusi dipercepat prosesnya, dari semula 27 hari kerja menjadi 10 hari kerja. Proses revisi satuan anggaran per Satuan Kerja yang dilaksanakan oleh Ditjen Anggaran semakin terukur, yang semula belum ada pedoman waktunya menjadi 5 hari kerja. Sedangkan proses penelahaan dan pengesahan DIPA Pusat oleh Ditjen Perbendaharaan sebagian besar telah dapat diselesaikan pada akhir bulan Desember. Selain itu, untuk penerbitan SP2D, prosesnya semakin cepat, dari semula 1 hari kerja menjadi hanya 1 jam.
Departemen Keuangan juga telah melakukan penertiban rekening pemerintah yang sampai dengan 31 Desember 2007 hasilnya sebagai berikut: (i) rekening disahkan penggunaannya secara permanen/sementara tercatat sejumlah 26.553 buah dengan nilai Rp19,25 triliun dan US$679,49 juta, (ii) status rekening ditutup dan disetor ke Kas Negara berjumlah 1.308 buah dengan nilai Rp6,25 triliun dan US$5,67 juta, (iii) status rekening akan ditutup oleh Menkeu berjumlah 4.785 buah dengan nilai Rp10,32 triliun dan US$6,87 juta, dan (iv) rekening perlu diinvestigasi lebih lanjut tercatat sebanyak 3.078 buah dengan nilai Rp6,9 juta dan US$12,29 juta.
Melalui langkah reformasi birokrasi, pelayanan yang diberikan oleh Depkeu telah cukup berhasil meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat. Hasil survey yang dilakukan oleh lembaga independen menunjukkan bahwa 63,6% responden menyatakan puas, 29,4% cukup puas, dan 6,9% menyatakan tidak puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh berbagai unit di Departemen Keuangan sejak reformasi birokrasi di tahun 2007. Departemen Keuangan telah menetapkan sasaran di tahun 2008 dan 2009 yang kinerjanya terukur melalui Key Perfomance Indicator (KPI) Departemen Keuangan. Di antaranya melalui peningkatan akurasi proyeksi indikator ekonomi makro, peningkatan penyerapan DIPA kementerian/lembaga, penyelesaian penilaian barang milik negara, perpanjangan durasi jatuh tempo surat berharga negara, dan kenaikan Rating Indonesia. Hal itu untuk mendukung pencapaian target peningkatan perekonomian nasional ke depan. Harga kedelai sejak bulan oktober tahun lalu meroket tajam hingga150%.dari sekutar 2800-an hingga sekarang jadi 7500. Pedagang tahu tempe melancarkan demo dan aksi mogok di depan istana negara (mogoknya 3hari) karena merugi alasannya 1, gara2 kebijakan impor yang membuat pemerintah terlena. waktu petani panen, harga kedelai jatuh, gara2 pemerintah ga berpihak pada rakyat, bukannya menjaga harga petani, eh malah impor (mentang2 impor murah) sekarang petani ogah menanam komoditi kedelai dan lebih memilih jagung yang keuntungannya bisa mencapai100%. Jadilah Indonesia tercinta ini tergantung dengan Amerika (gara2 terlena dengan impor kedelai tersebut) disamping itu juga kita rugi gara-gara ambil kredit dari sana. Namanya sudah tergantung, dengan enaknya negara eksportir kedelai (Amerika) mainkan harga jadilah negara kita terpaksa membeli kedelai dengan harga mahal.. langkah antisipasi pemerintah sekarang malah meniadakan pajak impor.

2.4. Kebijakan Stabilisasi harga

Dalam jangka pendek pemerintah mengfokuskan diri pada kebijakan stabilisasi harga pangan nasional. Sedangkan dalam jangka panjang akan meningkatkan produksi pertanian di Indonesia. saat ini terjadi gejolak dalam perekonomian global. Antara lain, kenaikan harga minyak bumi yang cenderung meningkat bahkan telah mencapai lebih dari $ 120/ barel., kemudian disertai pula dengan kenaikan harga pangan pada komoditas-komoditas tertentu. Kenaikan harga pangan itu antara lain dpicu memang berkurangnya suplai pada tingkat global akibat peralihan sumber-sumber pertanian dari pangan menuju energi dan juga meningkatnya ongkos transportasi bahan pangan itu akibat naiknya harga minyak dan BBM Gejolak perekonomian global ini memberikan dampak terhadap perekonomian nasional Karena kita hidup dalam era dimana ekonomi terintegrasi dengan perekonomian global, sudah barang tentu gejolak harga pangan dunia ini terutama menyangkut komoditas yang baik kita impor maupun kita ekspor ada pengaruhnya terhadap harga pangan itu di dalam negeri. Sebagai contoh, Indonesia mengimpor kedelai. Harganya naik, pasti kenaikan itu juga merembet ke Indonesia. Ekspor CPO, harganya naik. Kalau tidak seimbangkan antara ekspor dengan kepentingan dalam negeri, tentu juga mendorong kenaikan harga, baik CPO maupun minyak goreng. Mengantisipasi dan terus mengikuti perkembangan ekonomi global ini sesungguhnya mulai tahun 2006 Indonesia telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan ketahanan pangan sekaligus untuk menstabilkan harga-harga pangan Sebagai contoh, tahun 2006 diputuskann untuk tahun 2007 , meningkatkan produksi beras sejumlah 2 juta ton agar terjadi kecukupan suplai, dengan demikian juga dapat mempertahankan stabilitas harga. Dua juta ton itu hampir tercapai, dengan demikian n situasi perberasan nasional akan sedikit lebih baik karena langkah-langkah yang dilakukan pemerintah tahun 2007. Hal itu juga untuk kepentingan komoditas gula, termasuk sesungguhnya dengan berbagai instrumen, termasuk instrumen fiscal. Pemerintah juga juga melakukan langkah-langkah untuk menstabilkan harga minyak goreng. Meskipun minyak goreng ternyata belakangan tetap memiliki kenaikan yang tajam akibat perkembangan harga di tingkat global Terjadi situasi khusus, utamanya pergerakan harga komoditas pangan tertentu pada bulan Desember 2007 dan Januari 2008. Kita tahu bahwa harga kedelai, minyak goreng, terigu mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Minyak tanah meskipun telah kita berikan subsidi yang besar, kurang lebih 6000 per liternya dan hanya kita jual 2000 rupiah, ditambah nanti harga transportasi, kenyataannya di lapangan ada kenaikan harga yang signifikan. Oleh karena itu disamping kedelai, minyak goreng, dan terigu, minyak tanah menjadi objek komoditas yang distabilkan harganya melalui kebijakan fiskal. Tentu kalau tidak lakukan langkah-langkah yang cepat dan tepat, kenaikan harga yang cukup signifikan ini membebani rakyat . terutama golongan ekonomi lemah atau golongan miskin dan setengah miskin. Oleh karena itu tugas pemerintah adalah menstabilkan harga pangan pokok itu, khususnya yang diatur secara riil adalah komoditas beras, minyak goreng, kedelai, terigu, dan minyak tanah. Tentu saja ada konsekuensi yang menyangkut APBN 2008. Oleh karena itulah tentu mesti dilakukan penyesuaian terhadap APBN 2008 tersebut dan sebagaimana layaknya penyesuaian. Pemerintah dengan DPR agar dapat dilakukan penyesuaian yang tepat sesuai apa persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia sekarang ini.
Secara maraton Pemerintah telah melakukan penggodokan, mengembangkan dan menguji pilihan-pilihan sebagai bagian dari paket kebijakan stabilisasi harga. Dengan pula dilakukan rangkaian konsultasi dan komunikasi, dialog dengan para pelaku ekonomi, jajaran BUMN terutama 90 persen yang menguasai aset BUMN, yang bisa berkontribusi dalam stabilisasi harga pangan termasuk bisa membantu rakyat yang paling berdampak dengan pihak swasta besar yang berusaha di bidang pangan, eskportir, importir, distributor, industri pengolahan makanan dan minuman, dan lain-lain. Juga dengan pedagang kecil, eceran, misalnya dengan perajin tahu, perajin tempe, dengan petani kedelai, beras, dan lain-lain, dengan rakyat atau konsumen akhir termasuk pengecekan langsung yang dilakukan dengan sejumlah pejabat, di pasar untuk melihat riil pergerakan atau fluktuasi harga kedelai, minyak goreng, beras, terigu, dan sebagainya. Meskipun ada tren penurunan beberapa hari terkahir ini, tapi penurunan itu belum signifikan. Oleh karena itu tetap langkah-langkah dan kebijakan stabilisasi yang dilakukan. Stabilisasi harga tentunya memiliki target, sasaran, maka digunakan instrumen fiskal misalnya. Melakukan penyeimbangan ekspor dengan yang dikonsumsi dalam negeri
.
III. Pendekatan Teori

Pendekatan teori dalam memecahkan persoalan bangsa yang terkait dengan politik ekonomi bangsa, seperti krisis pangan pada prinsip perlu mendasarkan diri pada beberapa teori yang mendukung proses pengambilan keputusan dalam ekonomi politik antara lain :
1. Classicial approach :
Pendekatan ini dimulai pada abad 19, ketika Negara mulai untuk pertama kalinya menggunakan politik ekonomi dalam proses pengambilan keputusan. Pada periode ini politik ekonomi klasik belum dapat exactly seperti sekarang ini. Ketika itu Adam Smith melakukan kritik terhadap kaum phisiocrats pada pertengahan abad ke 18. Melalui tulisannya dalam buku The Wealth of Nations tahun 1776. Dalam zaman ini dapat dibagi the classical political economy kedalam dua bagian yaitu
a) Pendapat yang mengatakan market self regulation.
bahwa untuk mencapai satisfaying, maka perekonomian sebaiknya perekonomian diatur berdasarkan mekanisme pasar.clasical economic menclaim bahwa hanya individu yang kuat, yang bekerja keras yang dapat bertahan dipasar. Tingkat pendapatan dan kesejahteraan sangat ditentukan oleh mekanisme demand an supply dari produk yang diperjual belikan dipasar. Kunci dari pendapat klasik adalah asumsi bahwa that no reasonable motive could lead a seller to hold money rather then one of the goods, money could buy. Masalah penting dalam self market regulation adalah kepuasan setiap individu dalam self market regulation tergantung pada property yang dibawah kedalam pasar. It is not his need that determines what he consumes but his ability to satisfy the needs of others.
b) Theory of value and distribution.
kunci utama adalah pemahaman terhadap pengaruh ekonomi klasik dalam hubungannya dengan ekonomi dan politik. Dalam teori modern dan classical tradisonal terfokus pada value dan distribution. Dimensi utamanya terkait dengan hubungan antara social devision of labor dengan commodity exchange. The divison of labor a very close association with exchange. Devision of labor mengambil posisi dalam classical treatmen of exchange analogous. The labor theory of value terkait langsung antara devisionb of pool of social labor dengan exchange of commodities. Sedangkan income distribution menyatakan bahwa tingkat upah sangat tergantung pada specification of subsistence bundle. Dengan asumsi bahwa the magnitude of surplus tergantung pada teknologi sebagai faktor determinan dalam produce of labor

2. Marxian Political Economy..

Marxists melihat politik didalam setiap sepration dari civil society. The class process by surplus value adalah pendekatan dari capitalism. namun dalam political economy dalam Marxist theory tidak secara langsung melakukan studi tentang ecomics dan political. Konsep dari the class central Marxian theory dapat dilihat dari beberapa hal penting
1. Ketertatikan kepada struktur produksi. Keinginan setiap individu sangat terngantung pada tempat dan process of social reproduction.
2. Adanya fundamental link antara ekonomi dan politik. Dan pusat politik terletak pada ide economic interest, dan bagaimana mendefinisikan agenda politik. Namun antara economic interest dan politic interest adalah considerable. Sebelum economic interest dilaksanakan secara langsung dalam politik, maka setiap individu, mempunyai share interest dalam organisasi yang menhasilkan overcome collective action problem. Marx berbeda dengan capitalism. kalau capitalism mengikuti pola aktivitas economic interest dirumuskan sebagai berikut : M-C-M sedangkan Marx mengikuti pola C-M-C dimana C (Laboratoium Capasity) ------------M (wage) ---------- C (Consumption).

3. Neoclassical political economy :

Sentral dari pemikiran neoklasik adalah the nation of constrained choice. Dalam konteks ini setiap individu memahami pilihannya, ketika seseorang memutuskan dengan memilih dari beberapa alternative. Dalam pendekatan neoklasik ada hubungan antara economic dan politics sebagai sebuah frame work yang tidak bisa dipisahkan. Economic adalah proses untuk mencari kepuasaan maksimum (maximization of saticfaction). Oleh karena itu neoclassic political economic berbasis pada economic logic of contrains choice, dan sirkulasi private transaction untuk memaximumkan tingkat kesejahteraan (welfare). Itu sebabnya neoclassic approach lebih terfokus pada properity right. Namun neoklasik juga melihat persoalan eksteralitas dalam economic activities.

4. Keynesian Political economic.

Keynesian sebenarnya mengkritik market self regulation berdasarkan pemikiran klasik maupun neoklasik.keynes mempertanyakan apakah market system dapat fully exploited society’s productive potential. Oleh karena itu Keynes berpendapat bahwa economic activity dikendalukan oleh agregat demand. Pendapat Keynes ini terfokus stability dan adegute market fungction, bukan dengan automatic mechanism tetapi oleh administrative of government. Oleh karena itu perlu campur tangan pemerintah dalam kegiatan perekonomian untuk mempertahankan agregat deman, sehingga perekonomian dapat tetap stabil atau berada dalam keadalan equilibrium. Untuk itu perlu dijaga the circularity of economics process, dengan implikasinya pada economic cycle. Suatu Negara dapat stabil bila circular flow dapat dihubungan dengan beberapa hal sebagai berikut :
a. Government spending : pemerintah menggunakan revenue untuk acquire goods dari private sector, employ labor, dan memperoleh pendapatan untuk konsumsi, sangat tergantung pada providing goods dan services in exchange.
b. Government Borrowing : merupakan salah satu sumber revenue, termasuk borrowing from private sector dan isu government bond. Oleh karena itu perlu dilakukan purchase of government bond dari state provide revenue.
c. Texas. Penciptaan revenue melalui taxation.
5. Ecocomic approach to politics.
Pendekatan dalam teori ini lebih terfokus pada rasionalitas dan efisiensi. Lahan dari pendekatan ini adalah method base of resources. Kemudian mengaplikasikan politik pada asumsi pokok dari economic approach yaitu pengambilan keputusan pada tingkat public dan private. Pendekatan ini dengan mengadakan pilihan terhadap perbedaan kondisi ekonomi dan politik, sehingga dapat ditetapkan kebijakan yang tepat termasuk didalam didalamnya kebijakan pangan nasional.

6. Power Central Approach to political economics

Pendekatan ini menegaskan bahwa fondasi suatu Negara itu harus kuat. Oleh karena itu politik ekonomi suatu Negara bertumpuh pada foundation of power meliputi :
a. Problem pertama yaitu kondisi kekuatan yang cukup untuk supply a content of politics.
b. Problem kedua yaitu intergrating power dab economics concern untuk membangun capacity.
Oleh karena itu ide utama dari pendekatan ini adalah efisiensi dengan terfokus pada perubahan efisiensi untuk menciptakan kekuatan atau power.
7. State Centered Approach to political economiy.
Dalam pendekatan ini Negara memegang peranan penting dalam mendrive political economiy. Pendekatan ini melihat political economy diberi energy oleh economy, dengan system private of interest., melalui state autonomy, society centered approach, dan transformation view of state.
8. Justice centered theories.
Konsep dari justice refers berdasarkan pada the social ordering prinsicples. Titik sentral dari pendekatan ini adalah justice and right melebihi self seeking and efficiency. Negara mempunyai peranan penting dalam membangun justice dan menentukan the bounderies of political and economy.

IV. Kesimpulan

1. Kebijakan Negara Berkembang untuk mendukung pasar bebas perlu dicermati, karena ternyata laju perdagangan bebas saat ini telah menimbulkan masalah baru yang begitu serius yaitu krisis pangan. Dimana pangdan melada dunia, termasuk Negara-negara agraris yang justru sebagai penghasil utama pangan dunia.
2. Sebuah irono Krisis pangan dunia terjadi disaat kebutuhan pangan Indonesia tergantung pada impor, padahal sebelum Indonesia termasuk Negara surplus pangan bahkan sudah menempati posisi sebagai Negara exportir pangan. Oleh karena itu untuk menggairahkan kembali produksi pangan dalam negeri Indonesia perlu mengatur tata niaga pangan dan meningkatkan produksi pangan secara terproyeksi dan berkesinambungan.
3. Kebijakan pemerintah melakukan impor beras masih menimbulkan kontoversi dikalangan masyarakat. Oleh karena itu daripada pemerintah melakukan impor beras, sebaiknya pemerintah memperbaiki saluran distribusi faktor produksi untuk mendukung program peningkatan produksi pangan secara nasional, sehingga Indonesia dapat kembali pada posisi Negara swasembada pangan, bahkan kalau perlu dapat diekspor.
4. oleh karena itu pemerintah perlu mendorong kegiatan disektor riel, melalui peningkatan peran kebijakan fiscal. Dalam rangka memelihara dan menjaga stabilisasi harga komoditas pangan,maka dukungan kebijakan fiscal dalam bentuk pemerintah menanggung PPNatas minyak goring, tepung, terigu, kedelei, beras serta pembebasan bea masuk atas inpor faktor produksi, seperti bibit, teknologi, sehingga dapat dijangkau oleh produsen dalam hal ini petani.
5. Untuk menghasilkan kebijakan yang tepat, maka pemerintah perlu mendasarkan diri pendekatan theory, yang sesuai dengan kondisi perkonomian Indonesia.

DAFTAR KEPUSTAKAAN

1. James A. Caporaso dan david P. Levina, Theories Political Economiy, Cambridge University Press.1988.
2. http/www.spi.or.id/?p=124 : tentang kedaulatan padangan jalan keluar krisis
3. http/www.worldpress.com/fedd/tentang krisis pangan dinegara agraris.
4. http/scrib.com/browse?=84; tentang krisis pangan
5. http/antara.co.id/arc/2008/krisis pangan lebih menakutkan dari krisis energy
6. http/www.bbc.co.uk/Indonesian/news/story/ tentang keprihatinan sosial krisis pangan dunia.
7. http/www.indonesia-ottawa.org/information/detail : tentang kebijakan harga.












STRATEGI ENTERPRENEURSHIP

STRATEGI ENTERPRENEURSHIP

PENDAHULUAN

Pada bab ini focus atas strategi kewirausahaan. Strategi kewirausahaan adalah tindakan yang dilakukan
oleh pengusaha dengan menggunakan perspektif strategi. Lebih spesifik lagi, srategi entrepreneurship digunakan dalam mencari peluang bersama dan competitive advantage mencari modal perilaku dan mengimplementasikan strategi entrepreneur untuk menciptakan kekayaan. Tindakan ini dilakukan baik oleh individu atau oleh perusahan dan meningkat kepentingannya di dalam perkembangan competitive landscape pada abad 21.
Competitive landscape telah berkembang pada perusahan di abad 21 sekarang ini dengan perubahan secara substansial, pasar global, lebih kompleks dan ketidak pastian. Karena lingkungan ketidakpastian, perusahan tidak dapat dengan mudah membuat prediksi masa yang akan datang. Sebagai hasilnya, mereka harus mengembangkan strategi yang lebih plcksibcl yang mempunyai range altrenatif strategi yang dapat diimplementasikan seperti yang dibutuhkan.

Inovasi dan kewirausahaan korporat

Joseph Sehumpter memandang kewirausahaan sebagai “ tindakan mengubah “ melalui produk atau metode produksi dan menggatikan dengan sesuatu yang baru . perhatian utama kewirausahaan adalah dengan penemuan dana eksploitasi peluang yang menguntungkan.
Beberapa bukti menyatakan bahwa inovasi efektif menghasilkan keunggulan bersaing yang berkesinambungan. Lebih lanjut lagi, inovasi tersebut memuat beberapa criteria :
1) Sulit untuk ditiru pesaing
2) sanggup memberikan nilai yang berarti bagi pelanggang
3) tepat waktu, dan
4) sanggup dimanfaatkan secara komersial melalui kemampuan yang ada dan kopentensi inti membantu perusahan mengembangkan keunggulan bersaingnya. Karena hubungan yang jelas dengan pengembangan keunggulan bersaing dan perolehan keuntungan diatas rata-rata, banyak perusahan, khususnya yang aktif di pasar global, tertarik mempelajari bagaimana menghasilkan inovasi dan mengelola proses inovasi
kewirausahaan korporat meliputi komitmen, cara berpikir, dan tindakan yang dianut perusahan untuk mengembangkan dan mengelola inovasi. Formalnya kewirausahaan koporat adalah seperangkat kemampuan yang dimiliki perusahan untuk menghasilkan atau memperoleh produk baru ( barang atau jasa ) dan mengelola proses inovasinya. Kewirausahaan korporat didasarkan pada disain produk yang efektif dan keberhasilan komersialisasinya. Karena produk yang efektif dan efisien, kewirausahaan korporat dapat menjadi dasr bagi daya saing strategi.

Karya klasik Joseph Schumpeter tentang pengelolaan proses inovasi mengatakan bahwa perusahan terlibat dalam tiga tipe kegiatan inovatif. Ketiga tipe kegiatan inovatif tersebut adalah :
1) Penemuan adalah tindakan menciptakan dan mengembangkan produk baru ( barang atau jasa ) atau ide proses
2) Inovasi adalah proses menciptakan produk yang dapat dijual bertolak dari penemuan
3) Imitasi adalah pengadopsian inovasi oleh sejumlah perusahan serupa. Secara khas, akibat imitasi adalah standarisasi produk atau ide proses. Banyak perusahan yang sanggup menciptakan ide yang menghasilkan penemuan. Akan tetapi, mengkomersialisasikan penemuan ini melalui inovasi kadang – kadang sulit.

Pemimpin strategi, manejer, dan pengusaha mempunyai peranan yang sangat penting lbagi kewirausahaan korporat yang efektif. Berkaitan dengan kewirausahaan korporat, peranan pimpinan strategi adalah memberi inspirasi kepada anggota – anggota organisasinya untuk berkerja bersama – sama guna mencapai hasil yang berarti. Pemimpin dan kata – tanyanilai simbolik untuk memberikan inspirasi bagi anggota – anggota organisasi guna mencapai strategi intent perusahan dan misi strategis. Lee lacocca, misalnya membantu mengembalikan Chrysler Copr. Menjadi perusahan yang menguntungkan selama masa – masa suram, lacocca menunjukan kepemmimpinan yang menonjol dan dapat memberi pengertian tentang mendesaknya tindakan yang harus diambil perusahan untuk bertahan hidup. Tentu saja pulihnya Chrysler adalah hasil usaha tim, tetapi tanpa inspirasi lacocca, perusahan itu kemungkinan terpaksa mengumumkan kebangkrutan.
Manajer adalah promoter dan penjaga efisiensi organisasi. Tugas manajer khususnya dirasakan penting begitu ide produk dikomersialisasikan dan organisasi yang perlu untuk mendukung dan mempromosikannya telah terbentuk. Di Chrysler, tugas manajer menjdi sarana untuk menciptakan perubahan yang telah diinspirasikan lacocca. Manajer – manajer ini lebih fleksibel dan berkerja lebih giat untuk menghalau penghalang antar pekerja dan mereka sendiri yang telah berkembang selama bertahun – tahun.
Pengusaha adalah orang yang pertama melihat peluang ekonomis dan berusaha mendapatkan keuntungan darinya. Berkali- kali, penglihatan komersialpengusaha tidak dimiliki yang lain sejak awal, yang memaksa mereka hidup dengan beban sosial Karen tidak diterima sampai nilai ekonomis penglihatan mereka teguhkan. Dalam organisasi besar, kegiatan pengusaha disebut intrwirausaha “ ( intrapreneurship).
Pengusaha dan intrausahawan yang paling efektif biasanya adalah orang yang berkerja menentang estandar produk yang ada denan bertindak seolah – olah estandar itu tidak ada. Cara berpikir ini tampaknya memudahkan kreativitas dan inovasi. Akan tetapi, dalam organisasi besar, orang yang terlibat dalam praktek kewirausahaan harus memahami sepenuhnya cara pikir korporat yang kini memotori proses inovasi perusahan dan ciri-ciri sruktur, control dan sistem pengupahan dimana tugas organisasi dikerjakan.

INOVASI

Peter Drucker membantah bahwa “ inovasi adalah fungsi spesifik dari kewirausahaan, apakah didalam bisnis yang ada, institusi pelayanan public atau usaha baru dimulai oleh individu. Selain itu, Drucker menyarankan bahwa inovasi diartikan dimana pengusaha sumber untuk memperoleh kekayaan yang baru atau membantu sumber daya yang ada dengan potensi yang tinggi untuk menciptakan kekayaan.
Inovasi adalah hasil kunci perusahan yang dicari melalui kewirausahaan dan sering sebagai sumber kesuksesaan dalam bersaing khususnya dalam pergolakan, lingkungan persaingan yang tinggi. Sebagai contoh, hasil penelitian menunjukan bahwa persaingan perusahan dalam industry global diman lebih inovatif juga mencapai hasil yang lebih tinggi. Dalam kenyataannya, investor sering bereaksi lebih positif terhadap produk baru, yang dengan demikian akan meningkatkan harga saham perusahan.
Karya klasik Joseph Schumpeter tentang pengelolaan proses inovasi mengatakan bahwa perusahan terlibat dalam tiga tipe kegiatan inovatif. Ketiga tipe inovatif tersebut adalah :
1) Penamuan adalah tindakan menciptakan dan mengembangkan produk baru ( barang dan jasa ) atau ide proses
2) Inovasi adalah proses menciptakan produk yang dapat dijual bertolak dari penemuan
3) Imitasi adalah pengadopsian inovasi oleh sejumlah perusahan serupa.

Usaha korporat internal

Usaha korporat internal ini terdiri dari dua proses, usaha korporat internal adalah seperangkat kegiatan yang digunakan untuk menghasilkan penemuan dan inovasi dalam satu organisasi. Proses usaha korporat internal pertama mencakup pendekatan atas-bahwa untuk menciptakan inovasi produk dan proses. Prilaku strtegis otonom adalah proses bahwa – atas dimana pelopor produk (productchampion ) mencari ide produk baru, sering lewat proses politik, dan dengan demikian mereka mengembangkan dan mengkordinasikan komersialisasi barang dan jasa yang baru sampai memperoleh sukses pasar. Pelopor produk adalah anggota suatu organisasi yang mempunyai visi wirausaha terhadap suatu barang dan jasa yang baru dan berusaha mencari dukungan untuk mengkomersialisasikannya.
Perubahan konsep strategi tingkat korporat melalui perilaku strategi otonom, sebagaimana halnya dengan Sears Roebuck & Co, terjadi ketika pelopor produk terjadi dalam konteks strategi dan structural. Konsep strategis mengacu pada proses yang digunakan untuk sampai pada keputusan strategis. Di Sears, konteks strategis mendukung bisnis pesananpos. Sejumlah besar pelopor produk oleh begitu banyak orang akhirnya menghasilkan perubahan dalam konsep perusahan tentang strategi korporat. Konteks structural mengacu pada struktur hirarkis dan sistem pengupahan yang digunakan untuk mendukung penerapan strategi tingkat korporat. Konteks structural yang dikaitkan dengan komitmen Sears pada bisnis pasanan-pos juga menjadi penghalang dari timbulnya sikap focus terhadap strategi eceran baru.
Perilaku startegi yang didorong adalah proses atas-bawah dimana strategi dan struktur saat ini mendorong inovasi produk yang dikaitkan erat dengan strategi dan struktur saat ini. Dalam situasi ini, strategi yang ada dipilih melalui hirarki struktur yang cocok. Hasil yang terutama dicapai melalui strategi yang didorong tampak dari studi salah satu keberhasilan luar biasa dalam perekonomian A,S, Intel Corp .. sekarang, sebagai produsen utama chip logis untuk mikrokomputer, intel awalnya adalah pembuat chip memori. Akan tetapi, sebagaimana tampak dalam focus strategi tentang intel, sebelum perubahan strategi terakhir ditetapkan sepenuhnya dan direorganisasi secara formal oleh manajer tingkat puncak perusahan itu, perubahan terhadap produk chip logis telah mengikuti proses usaha internal yang didorong maupun otonom.
Contoh Intel Corp. ini merupakan salah satu yang paling dramitis dalam sejarah perekonomian A,S., khususnya industry semikonduktor. Keuntungan intel membumbung karena persaingan harga dalam bisnis mikrokomputer, dimana Apple dan IMB bersaing dengan membuat clone dan pesaing harga yang lebih baru seperti AST dan Dell Corp. persaingan harga yang tajam mendoring peningkatan permintaan terhadap mikrokomputer dan pada gilirannya mikroprosessor yang diproduksi intel. Terlibat lagi, penghasilan perangkat lunak terus mengembangkan dan memasarkan aplikasi canggih yang menarik bagi sejumlah pengguna computer pribadi (PC). Untuk mengoperasikan aplikasi ini, pengguna sering harus memperbaharui penya. Pembaharuan terpenuhi melalui pembelian Chip mikroprosessing yang lebih canggih, seperti yang diproduksi oleh Intel.
Kesulitan pengembangan proses usaha korporat internal yang efektif ini tampaknya menunjukkan bahwa perusahan – perusahan besar akan lebih inovatif melalui aliansi strategi dan akuisisi inovasi eksternal ketimbang melalui usaha memaksakan inovasi internal. Perusahan – perusahan kecil baru, tanpa sejarah strategi korporat yang panjang, lebih unggul dalam memulai perubahan strategis.
Akan tetapi, perusahan kecil sering kekurangan sumber daya, kemampuan, dan kompetensi inti yang perlu untuk mengkomersialisasikan sejumlah besar proyek yang berbasiskan inovasi.

Penerapan Usaha Korporat Internal

Aliansi Strategis : Kerjasama dalam menghasilkan dan mengelola Inovasi
Sangatlah tidak mungkin bagi kebanyakan perusahan dapat memiliki semua pengetahuan yang perlu untuk bersaing dengan sukses di arena produk dalam jangka waktu yang panjang. Jadi Inovasi, internal mungkin berperan membantu pengembangan keunggulan bersaing yang berkesinambungan ketika perusahan memiliki kemampuan dan kompetensi inti yang dibutuhkan untuk berinovasi secara efektif dan efisien. Tetapi, karena perbedaan pengetahuan manusia adalah besar atau kecil, tidak sanggup memperbaharui persediaan pengetahuan yang sangat luas ini oleh mereka sendiri. Hal ini makin memperumit kenyataan ini adalah kenyataan bahwa dasar pengetahuan yang berhadapan dengan organisasi sekarang ini tidaka hanya luas, tetapi juga lebih terspesifikasi. Dengan demikian, pengetahuan yang dibutuhkan untuk mengkomersialkan barang dan jasa sering terhadap dalam korporasi dan Negara yang berbeda – beda yang mempunyai kemampuan menciptakan produk spesial. Misalnya Jep-ang mempunyai kemampuan khusus menghasilkan DRAM atau chip computer memori.
Kita akan membahas mengapa dan bagaimana perusahan menggunakan asliansi strategi ( Aliansi Strategi adalah kemitranaan antara perusahan –perusahan sehingga sumber daya, kemampuan dan kompetensi inti digambungkan untuk meraih kepentingan dan tujuan bersama. Untuk memperoleh kesamaan bersaing maupun keunggulan bersaing dibandingkan dengan pesaing. Lebih jauh lagi, salah satu alasan khas memasuki alinsi strategis adalah untuk memperkanalkan barang dan jasa inovatif. Aliansi strategis sering digunakan, khususnya oleh perusahan – perusahan besar, untuk berinovasi dengan bersama-sama berbagi dua atau lebih basis pengetahuan dan kemampuan perusahan. Baru-baru ini Texas Instruments, Inc, dan Microsoft Corp. membentuk aliansi strategi untuk mengembangkan sarana yang menghubungkan computer pribadi dengan computer sentral besar, melalui aliansi ini, kedua perusahan bermaksud menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk mengembangkan pedekatan bersama menghasilkan komponen guna menyelesaikan fungsi yang berbeda –beda, seperti memanculkan kembali data yang dapat disimpan dalam perpustakaan elektronik.
Dua tipe aliansi strategis difgunakan untuk mengembangkan inovasi : aliansi ikatan- produk dan aliansi ikatan –pengetauhan. Aliansi ikatan produk digunakan untuk mengisi kesenjangan jenis – jenis produk ; sering aliansi seperti ini menjadi bagian dari keinginan melakukan outsource produk kebidang global dimana produk dapat dihasilkan ditempat-tempat produksi berbiaya rendah. Aliansi ikatan- penegtahuan dibentuk untuk membantu perusahan mempelajari kemampuan perusahan lain, dengan maksud kedua mitra kerja akan memperoleh keterampilan dan kemampuan yang pada gilirannya akan menguntungkan usaha – usaha mendatang. Focus utama Coming Inc. pada ikatan pengetahuan telah berperan terhadap kesuksesan aliansi staregisnya.
Membeli Inovasi : Akuisisi dan Modal Ventura
Dalam bagian ini, kita memfokusnya diri pada pendekatan ketiga yang digunakan perusahan untuk menghasilkan dan mengelola inovasi. Maksud pendekatan ini adalah mangakuisisi inovasi, dan kemampuan inovatif dari luar organisasi. Contoh pendekatan ini adalah akuisisi AT&T atas NCR Corp. akuisisi ini dilakukan untuk memudahkan usaha AT&T menunjang kemampuan pengembangannya dalam computer. Eksekutif AT&T yakin kemampuan ini diperlukan mengigat pertumbuhan pesat dalam pasar komunikasi dan computer bersama.
Sebagai pendekatan untuk menghasilkan gdan mengelola inovasi, aliansi startegis maupun akuisisi tampaknya semakin popular, khususnya diantara perusahan – perusahan besar. Salah satu alasannya adalah bahwa kemampuan inovatif Negara – Negara lain semakin tumbuh dengan langkah pesat. Sejumlah petujuk mengatakan bahwa perusahan Jepang, misalnya telah maju selama pasca perang dari meminjam, mengembangkan dan dengan sukses mengkomersislisasikan tegnologi asing untuk beroperasi pada batas – batas tegnologi khususnya dalam inovasi proses.

Akuisisi

Mengakuisisi perusahan lain sebagai metode mengahasilkan dan mengelola inovasi bukanlah tampak beresiko. Resiko utama metode ini adalah bahwa perusahan mungkin mengganti kemampuan membeli inovasi dengan kemampuan mengahasilkan inovasi dari dalam. Ada beberapa teori penelitian yang mendukung trade-off yang disarankan dan efek negatifnya terhadap proses yang digunakan perusahan untuk menghasilkan inovasi dari dalam.

Hal ini memperlihatkan bahwa perusahan yang mendapat akses ke inovasi melalui akuisisi perusahan lain beresiko mengurangi input penelitian dan pengembangan ( sebagaimana diatur oleh investasi dalam penelitian dan pengembangan ) dan output penelitian dan pengembangan ( sebagaimana diukur dari kumlah paten ). Bahwa rasio penelitian dan pengembangan terhadap penjualan turun setelah diakuisisi terjadi dan bahwa rasio panten terhadap penjualan jatuh luar biasa setelah perusahan terlibat dalam akuisisi besar- besaran. Hubungan ini menunjukkan bahwa perusahan menggatikan akuisisi dengan proses inovasi internalnya. Ini mungkin terjadi karena perusahan kehilangan control strategisnya dan menekankan control keuangan unit bisnis semula dan khususnya yang telah diakuisisi.

Modal ventura

Pendekatan lain yang digunakan untuk mengakuisisi inovasi berkaitan dengan modal ventura. Dalam beberapa contoh, perusahan memilih menciptakan divisi modal ventura mereka sendiri. Tugas divisi ini adalah untuk mengvaluasi dengan hati-hati perusahan lain untuk mengenali perusahan dengan inovasi atau kemampuan inovasi yang, jika diakuisisi akan membantu perusahan itu mengembangkan keunggulan bersaing berkesinambungan. Dalam contoh lain, perusahan memutuskan untuk berfungsi sebagai sumber internal modal ventura bagi ide produk inovatif yang dapat dipisahkan menjadi perusahan independen atau terafiliasi.

Menciptakan nilai melalui strategi entrepreneurship

Dalam mengembangkan kewirausahaan dalam suatu organisasi perusahan harus menanamkan mind-sel antara manajemen dengan karyawannya. Manajer harus mempunyai perhatian terhadap menajemen sumber daya manusianya khususnya terhadap human capital dansocial capital. Pentingnya pengetahuan untuk mengindentifikasi dan menggali peluang sebaik-baiknya untuk mendapatkan keuntungan dan competitive advantage dimana perusahan harus mempunyai kekuatan terhadap human capital.
Banyak peluang usaha didapatkan pada pasar internasional. Kemudian perusahan masuk dan berkompetisi dalam pasar internasional. Perusahan dapat mempelajari tegnologi baru dan praktek majemen dari pasar internasional dan menyebarkan pengetahuan melalui perusahan. Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh perusahan mendapat kontrebusi dalam melakukan inovasi. Perusahan besar dan kecil sekarang bergerak masuk kedalam pasar internasional, dan menggunakan pengetahuan yang diperoleh dari pasar ini untuk melakukan inovasi, perusahan memiliki competitive advantage.
Praktek strategi entrepreneurship perusahan mempunyai kontribusi terhadap perkembangan ekonomi satu Negara. Faktanya, adalah beberapa Negara seperti Ireland membuat kemajuan ekonomi yang drametis oleh perubahan aturan institusional untuk operasi bisnisnya. Hal penelitian menunjukkan bahwa kepentingan ekonomi dan motive individu aktivitas entrepreneurship adalah meningkat.


PERS DI INDONESIA PERLU DILINDUNGI KONSTITUSI

PERS INDONESIA PERLU PERLINDUNGAN KONSTITUSI
Oleh Ir. Daniel A.W Pattipawae, Msi
(Reporter TVRI Maluku)

Sudah saatnya pers di Indonesia menyuarakan perlindungan konstitusi bagi kegiatan jurnalistik di negara ini. Hal itu karena Pers di Indonesia selama ini masih berada pada posisi yang lemah. Pers belum ditempatkan sejajar dengan lembaga Negara lain seperti lembaga legislative,yudikatif, maupun eksekutif. Padahal pers dikatakan sebagai pilar keempat dari tiang Negara. Kalangan pers belum memperoleh perlindungan hukum yang memadai. Sekalipun undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 telah menjamin kebebasan pers . Itulah sebabnya kalangan pers sering kali menjadi objek kekerasan dan main hakim sendiri oleh lelompok-kelompok masyarakat bahkan oleh kekuasaan. Bentuk aksi kekerasan itu dapat berupa individu, maupun kelompok. Hal itu terjadi karena pers masih dibayang-bayangi oleh kekuasaan baik yang bersifat formal maupun non formal. Pengaruh kekuasaan yang menyebabkan timbulnya aksi kekerasan terhadap pers dapat berupa political mass (masa politik), public mass (masa public). Kedua pengaruh ini terjadi karena political preasure (tekanan politik) dan public preasure (tekanan publik).
Kasus majalah tempo dengan Tomy Winata yang disertai dengan pengerahan massa disebut public mass. Sedangkan kasus yang menimpa jawa pos dengan mantan presiden abdurachman wahid yang disertai dengan pengerahan massa pemuda GP ansor yang menyerang kantor jawa pos di Surabaya disebut political mass. Demikian pula dengan kekalahan majalah Time dalam kasus gugatan Mantan Presiden Soeharto telah membuktikan bahwa kedudukan pers di Indonesia masih lemah. Contoh-contoh tersebut baru sebagian kecil dari permasalahan dunia pers di Negara ini. Oleh karena itu penulis sangat mendukung upaya dewan pers untuk memperkuat UU Pers dengan melakukan Amandemen UU dasar 1945. Langkah Dewan Pers harus disertai dengan tindakan kongkrit dan jangan mengumber wacana. Tetapi harus dapat direalisasikan bagi perkembangan pers di Negara ini. Apalagi posisi UU pers No. 40 tahun 1999 hanya bersifat mandatori right, sehingga tidak mampu menandingi kekuatan hukum yang bersifat legislator right yang berada dalam genggaman kekuasaan. UU Pers juga bukan lex specialis yang dapat menghapus akibat hukum yang dilakukan seorang wartawan.
Padahal dalam UU pers pasal 18 ketentuan pidana ayat 1 menyatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers di pidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. Sebaliknya pers yang melanggar ketentuan pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 serta pasal 13 di pidana dengan pidana denda paling banyak denda Rp 500 juta. Pers yang melanggar ketentuan pasal 9 ayat 2 dan pasal 12 dipidana denda paling banyak Rp 100 juta. ketentuan pidana telah diatur dalam undang-undang pers no. 40 tahun 1999.
Namun kenyataannya, kelompok masyarakat ataupun kalangan penguasa memanfaatkan ketentuan itu untuk melakukan perlawanan hukum terhadap pers, yang berakibat munculnya tindakan kekerasan, main hakim sendiri. Bahkan yang lebih memprihatikan lagi yakni melakukan proses hukum bagi para jurnalist dengan tidak berdasarkan pada UU pers tetapi menggunakan UU lain yang memiliki kekuatan Lagislatory Right.
KASUS MERRY BETH
Untuk memberikan gambaran tentang pentingnya perlindungan konstitusi terhadap pers penulis menyampaikan beberapa contoh kasus yang terjadi pada beberapa Negara maju, khususnya di Amerika. Contoh kasus itu antara lain kisah seorang siswa sekolah dasar Merry Beth yang memprotes keterlibatan Amerika dalam perang di Vietnam dengan cara memasang pita hitam pada lengannya, bersama beberapa rekannya. Aksi protes tersebut membuat Penguasa Amerika ketika itu marah, dan memerintahkan kepala sekolah memberikan skorsing kepada siswa yang bersangkutan. Tindakan kepala sekolah itu telah membatasi hak-hak mereka untuk menyampaikan pendapat, bahkan membatasi kebebasan pers sebagaimana diatur dalam amandemen pertama UUD Amerika tahun 1776, yakni freedom of press. Mereka pun mengajukan tuntutan dan menyatakan bahwa skorsing yang dijatuhkan kepada mereka bertentangan dengan kostitusi Amerika . Namun para siswa itu kalah dalam sidang pertama. Hakim berpendapat bahwa apa yang yang dilakukan Merry Beth dan kawan –kawan telah menimbulkan keributan antara siswa yang tidak setuju dan siswa yang setuju dengan pendirian politik dari Merry Beth.
Kasus tersebut akhirnya di bawa ke Mahkam Agung Amerika. Dalam keputusan Mahkam Agung ternyata memenangkan Merry Beth dan kawan – kawan. Sekalipun kasus ini tergolong kasus kecil, namun Mahkama Agung Amerika merasa perlu menyelesaikan kasus ini dengan merujut pada konstitusi, tentang Freedom Of Press, sebagai hukum tertingi di Amerika.

KASUS NEW YORK TIME DAN WOSHINGTON POST
Selain kasus Merry Beth , ada juga kasus dua Koran terkemuka di Amerika masing – masing New York Time dan Woshington Post. Pemerintah Federal ketika itu sedang berupaya keras untuk menghalangi penerbitan hasil penelitian rahasia mengenai keterlibatan Amerika di Vietnam, yang kemudian di kenal dengan dokumen pentagon. Pada tahun 1971 kedua Koran tersebut menerima salinan hasil penelitian dari seseorang mantan pegawai pemerintah Federal. Pada tanggal 13 juni 1971 New York Time mulai melakukan persiapan untuk menerbitkan hasil penelitian dimaksud. Ketika Pemerintah Federal mengetahui hal itu mereka berupaya melakukan komunikasi dengan pimpinan kedua media tersebut untuk membatalkan penerbitan dokumen pentagon. Namun dengan mengacu pada freedom of Press dalam UUD Amerika maka berita tersebut akhirnya diterbitkan .
Kebebasan Pers di Amerika sebenarnya telah dimulai dengan melakukan amandemen pertama UU Dasar Amerika tahun 1776. Sekitar 300 tahun lalu.Sedangkan kebebasan pres di Indonesia justru baru dimulai tahun 1998, sejak runtuhnya regim orde baru, dan lahirnya orde reformasi yang dimulai oleh Mantan Presiden B,J Habibi Ini berarti kebebasan pers di Indonesia baru berusia 9 tahun.
Suatu usia yang masih remaja, namun kebebasan pers sudah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Kendati demikian masih memiliki kedudukan yang lemah bila dibandingkan dengan lembaga Negara lainnya.
Kedua contoh kasus yang di sampaikan penulis bukan untuk mengintroduksi kebebasan pers pada Negara – negara maju. Namun ingin memperlihatkan betapa pentingnya perlindungan konstitusi bagi pers di Indonesia dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. Aksi – aksi kekerasan terhadap pers sesunguhnya harus diselesaikan dengan mengacu kepada kententuan hukum tertinggi yakni konstitusi. Namun sayangnya di Indonesia kebebasan pers baru di atur dalam UU No.40 tahun 1999 yang ternyata belum dapat memberikan perlindungan hukum yamng mamadai bagi kalangan jurnalistik. Apa lagi dalam beberapa tahun terakhir ini terjadi cukup banyak kekerasan terhadap pers di Indonesia. Hal itu cukup memperihatinkan .
Melalui kesempatan ini penulis menyumbangkan pemikiran ini, yang mungkin saja dapat dijadikan referensi bagi pengembangan kebebasan pers di Indonesia. Untuk itu MPR hasil pemilihan umum tahun 2009 mendatang kiranya dapat ikut memberikan konstribusi bagi pengembangan kebebasan pers, dengan melakukan Amandemen UUD 1945 yang secara tegas menetapkan kebebasan pers dalam batang tubuh UUD 1945. Tetapi hal itu harus disertai dengan persiapan oleh dewan pers dengan memberikan argumentasi yang akurat kepada pemerintah bahwa pers Indonesia saat ini membutuhkan perlindungan konstitusi. Dewan Pers harus berani menyuarakan aspirasi masyarakat pers tentang pentingnya perlindungan konstitusi bagi pers di Indonesia, Semoga ?